
Pantau.com - Artis Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan terlibat kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan ikhwal hal tersebut. Namun, ia enggan menjabarkan mengenai narkotika jenis apa yang dikonsumsi oleh pemuda itu.
"Iya benar, ada penangkapan terhadap yang bersangkutan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Ini bukan pertamakalinya bagi Rio Reifan dirinya harus tersandung kasus hukum. Pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' ini sebelumnya juga beberapa kali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus pidana.
Berikut ini adalah kasus-kasus yang sempat membuat Rio Reifan berurusan dengan polisi:
1. Kasus pemukulan
Pada tahun 2010, Rio Reifan sempat menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang korban bernama Pribadi Gunawan. Pemukulan dipicu hanya karena Pribadi Gunawan yang membunyikan klakson kepada Rio yang berada di depannya. Tak terima, Rio pun naik pitam dan langsung mengeroyok Pribadi yang berada dibalik setir mobilnya.
Akibat kejadian tersebut, korban pun melapor ke polisi dan Rio Reifan langsung diperiksa dan ditahan. Sehari kemudian, Rio ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus narkoba
Rio Reifan pertama kali diciduk karena kasus narkoba pada tahun 2015 silam. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi dengan vonis 14 bulan penjara. Rio baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2016.
3. Kembali ditangkap karena kasus narkoba
Baru setahun menghirup udara bebas, pada 2017, Rio Reifan kembali diciduk polisi karena kasus serupa. Saat ditangkap, Rio mengaku usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Akibat kasus tersebut, Rio harus mendekam di LP Bulak Kapal, Bekasi dan baru bebas pada bulan Juni 2018 hari kedua setelah Idul Fitri tahun lalu.
4. Kena tipu
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Rio Reifan kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian tapi bukan sebagai tersangka, melainkan pelapor. Rio dan istrinya mengaku tertipu oleh rekan bisnisnya yang membawa kabur uang senilai Rp 1 Miliar. Rio dan istrinya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 Mei 2019.
Baca juga: Keluarga Bantah Nunung Jual Rumah untuk Biaya Rehabilitas
5. Terciduk lagi karena narkoba
Seolah tak kapok keluar masuk penjara karena kasus narkoba, Rio Reifan kembali diciduk polisi atas kasus serupa baru-baru ini. Belum jelas secara detail mengenai jenis narkoba yang didapat atas penangkapan Rio tersebut, polisi rencananya akan merilis kasus itu pada, Kamis 15 Agustus 2019.
rn- Penulis :
- Gilang