
Pantau.com - Al Ghazali mengatakan keputusan jaksa yang menuntut ayahnya, Ahmad Dhani, pidana penjara selama satu tahun enam bulan (18 bulan) merupakan hal yang tidak adil.
"Saya rasa hukum di Indonesia ini tidak adil, ayah kan tidak menyebut nama. Kok dijadikan tersangka pencemaran nama baik," kata Al Ghazali saat dijumpai dalam syukuran film terbarunya di Jakarta, Rabu 23 April 2019.
Baca juga: Arti Japri
Al, sapaan akrabnya, mengatakan seluruh anggota keluarganya merasa keputusan tersebut tidak adil. Bahkan ia menganggap laporan yang menjebloskan ayahnya ini tidak masuk akal karena menurut dia Ahmad Dhani berbicara soal yang umum, bukan menunjuk satu pihak.
"Ayah tidak menyebutkan nama, berarti yang tersinggung kan setan. karena enggak ngomong sebut nama, cuma ngomong ke angin," katanya.
Meski demikian, saat ini Ahmad Dhani sudah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Baca juga: Al Ghazali akan Jalani Puasa Panjang di Belanda
Al juga mengabarkan bahwa ayahnya dalam kondisi baik.
"Saat ini ayah sibuk bergaul dengan orang yang ada di penjara. Ayah suka mengobrol, dengar cerita-cerita orang," kata Al.
- Penulis :
- Gilang