Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Apa yang Membuat Pemantau Asing Puji Pelaksanaan Pemilu di Indonesia

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Apa yang Membuat Pemantau Asing Puji Pelaksanaan Pemilu di Indonesia

Pantau.com - Sejumlah pemantau asing dari berbagai negara memuji sistem inklusif (melibatkan semua kalangan) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Antara lain menyertakan orang dengan disabilitas mental sebagai pemilih.

Pujian itu, salah satunya, disampaikan jurnalis senior media Mesir Al Ahram, Ahmed Mahmoud Mohamed, yang menyebut bahwa keikutsertaan pemilih dengan disabilitas mental menjadi satu poin penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Saya sangat terkesan, saya rasa seluruh dunia mempunyai permasalahan yang sama, tetapi ini pertama kalinya saya melihat sebuah negara mempunyai solusi yang baik,” kata Ahmed mewakili pemantau asing dari Mesir, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Setelah Afghanistan, Kini Giliran Bhutan yang Sanjung Pemilu Indonesia

Ahmed menambahkan bahwa solusi tersebut  tercermin dari keseriusan negara dalam mengumpulkan orang-orang dengan disabilitas mental dan memulihkan mereka hingga siap memberikan suara untuk menentukan masa depan bangsa.

Ahmed juga mengatakan bahwa sistem pemilu yang inklusif tersebut patut dicontoh oleh negara-negara lain di dunia. “Ini adalah hal yang sangat bagus yang perlu mulai dilakukan oleh banyak negara lain, karena banyak negara memperlakukan mereka (para disabilitas mental) dengan cara yang tidak baik,” ucap dia.

Komentar senada juga dilontarkan oleh pemantau asing dari komisioner Komisi Pemilihan Umum Timor Leste Maria Virna Ermelinda.

“Pertama, saya lihat itu sebagai sistem demokrasi yang sangat bagus. Dan ini suatu kebanggaan, merehabilitasi orang dari nol, dari yang dia tidak bisa apa-apa, terus sampai dia bisa mengerti, dan dia bisa mengambil suatu keputusan,” kata dia.

Menurut Maria, keikutsertaan pemilih disabilitas mental menunjukkan bahwa Indonesia sangat menghargai seseorang untuk bisa menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi.

Baca juga: Pemantau Asal Afghanistan Bicara Pemilu Indonesia, Bilang Apa Sih?

Pujian juga disampaikan pemantau asing dari badan pemantau pemilu internasional, Association of World Election Bodies, Seung Ryeol Kim, yang menyebut partisipasi pemilih disabilitas mental adalah bentuk negara yang menghargai hak suara rakyat. 

Sebelumnya, sejumlah pemantau asing peserta Election Visit Program yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengunjungi TPS 128, yang berada di Panti Sosial Bina Laras 3, Grogol, Jakarta Barat untuk meninjau langsung proses pemungutan suara yang dilakukan pemilih disabilitas mental di TPS tersebut.

KPU RI menyertakan pemilih disabilitas mental dalam Pemilu Serentak 2019 berdasarkan amanat Pasal 5 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penulis :
Widji Ananta