HOME  ⁄  Nasional

Densus 88 Tangkap Dua Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Kartasura

Oleh Adryan N
SHARE   :

Densus 88 Tangkap Dua Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Kartasura

Pantau.com - Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi terorisme bom bunuh diri yang dilakukan oleh RA di Kartasura, Jawa Tengah, pada 3 Juni 2019 lalu.

Kedua tersangka yakni berinisial AA alias Umar (30) dan S (31). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu, 9 Juni 2019.

"Pertama itu penangkapan dilaksanakan di daerah Lampung yang diamankan adalah tersangka AA alias Umar, umur 30 tahun. Kemudian sebelumnya juga ditangkap di daerah Sukoharjo tersangka S umur 31 tahun," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (10/6/2019).

Baca juga: Ternyata Bomber Kartasura Beli Bahan Bom Hasil Minta Uang ke Orang Ini

Usai diperiksa dan menjalani serangkaian pemeriksaan, kata Asep, kedua tersangka itu terbukti memiliki keterlibatan dalam aksi bom bunuh diri.

Bahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA, dalam melancarkan aksinya itu, ia mengaku dibantu oleh dua tersangka tersebut.

"Kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartasura tersebut yang pada tanggal 3 Juni lalu," ungkap Asep.

Baca juga: Pelaku Bom di Kartasura Dikenal sebagai Anak Pendiam

Untuk diketahui, tersangka RA menggunakan bom pinggang saat melancarkan aksi bom bunuh diri di Pos pemantauan mudik Lebaran Tugu Kartosuro, Solo, Jawa Tengah. Namun ia gagal dalam beraksi, lantaran gagal mati dan menderita luka-luka pada bagian perut dan tangan kanannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara bom yang digunakan pelaku diketahui memiliki daya ledak yang rendah atau Low Explosive. Kejadian itu, terjadi di depan pos pengamanan lebaran di Kartosuro, Jawa Tengah, Senin malam, 3 Juni 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Penulis :
Adryan N