
Pantau.com - Putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dawiya Zaida siap menghadapi vonis putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
"Alhamdulillah sehat doain ya," ujar Dhawiya sekilas kepada awak media yang menunggunya di ruang tunggu tahanan, PN Jaktim, Klender, Jakarta Utara.
Dawiya sendiri tiba dengan mobil tahanan Rutan Cipinang di PN pada sekitar pukul 13.07 WIB.
Baca juga: Ini yang Selalu Dipesankan Elvy Sukaesih Kepada Dhawiya
Putri bungsu Elvy itu, tiba bersama empat tahanan lainnya yang kompak mengenakan kemeja putih. Saat tengah berganti baju, di toilet ruang tunggu Dhawiya sempat dibantu beberapa kali oleh tiga tahanan wanita lainnya.
Sesekali Dhawiya keluar masuk toilet dan dibantu mengambil tas, baju dan sebagainya. Selebihnya Dhawiyah berdiam diri di dalam toilet sambil menunggu giliran sidangnya tiba.
Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dhawiyah dengan 2 tahun rehabilitasi dipotong masa tahanan, lantaran dianggap bersalah menggunakan narkotika sebagai mana pasal 127 KUHP ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009.
Baca juga: Kuasa Hukum Dhawiya Batalkan Pengajuan Eksepsi
Dhawiya diciduk polisi dikediaman orangtuanya di daerah Cawang, Jakarta Timur bersama kakak kandungnya Syehan, kakak iparnya Chauri Gita dan kekasihnya Muhammad saat mengonsumsi narkoba, Jumat, 16 Agustus 2018 lalu.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dari tangan Dhawiya.
- Penulis :
- Gilang