
Pantau.com - Boeing Co telah menyelesaikan klaim pertama yang berasal dari jatuhnya Lion Air 737 MAX di Indonesia, kata seorang pengacara penggugat AS, dan tiga sumber lain. Mereka mengatakan, keluarga korban akan menerima setidaknya $1,2 juta masing-masing (atau Rp16 miliar lebih)
Floyd Wisner dari Firner Law Firm mengatakan ia telah menyelesaikan 11 dari 17 klaimnya terhadap Boeing atas nama keluarga yang kehilangan kerabat mereka ketika MAX baru jatuh ke Laut Jawa pada 29 Oktober segera setelah lepas landas.
Juru bicara Boeing, Gordon Johndroe menolak berkomentar. Boeing tidak mengakui tanggung jawab dalam 11 penyelesaiannya, kata Wisner dilansir Reuters.
Baca juga: Boeing Klaim Tetap Bayar Kompensasi Rp2 Miliar untuk Keluarga Korban
Klaim, masing-masing mewakili satu korban, adalah yang pertama kali diselesaikan dari sekitar 55 tuntutan hukum terhadap Boeing di pengadilan federal AS di Chicago dan dapat menetapkan batasan untuk pembicaraan mediasi oleh pengacara penggugat Lion Air lainnya yang dijadwalkan hingga bulan depan.
Wisner mengatakan dia tidak bisa mengungkapkan jumlah penyelesaian karena perjanjian kerahasiaan dengan Boeing. Tiga orang yang mengetahui masalah ini mengatakan keluarga korban Lion Air, yang hampir semuanya berasal dari Indonesia, masing-masing akan menerima setidaknya $1,2 juta. Jumlah itu hanya untuk satu korban tanpa tanggungan.
Para korban Lion Air sebagian besar berasal dari Indonesia, di mana pendapatan dan klaim kecelakaan cenderung lebih rendah daripada di Amerika Serikat.
Baca juga: Di Tengah Krisis Boeing, Airbus Malah Tingkatkan Kerja Sama di China
Pabrikan itu juga menghadapi hampir 100 tuntutan hukum atas kecelakaan Ethiopian Airlines 737 MAX pada 10 Maret yang menewaskan 157 orang dalam perjalanan dari Addis Ababa ke Nairobi.
Tuntutan atas kedua tabrakan menyoroti peran perangkat lunak otomatis MCAS yang mendorong hidung kedua pesawat lebih rendah. Mereka mengklaim bahwa kekurangan desain memungkinkan data sensor yang salah memicu sistem otomatis dan membanjiri pilot.
Tuntutan hukum Lion Air sedang ditengahi sebelum Donald O'Connell, pensiunan hakim dari Cook County Circuit Court di Illinois, sebuah yurisdiksi yang sering digunakan untuk kecelakaan udara yang terletak di Chicago, tempat Boeing berpangkalan.
- Penulis :
- Nani Suherni