Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Diminta Mundur oleh Presiden, Kepala Polisi Sri Lanka Menolak

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Diminta Mundur oleh Presiden, Kepala Polisi Sri Lanka Menolak

Pantau.com - Kepala Kepolisian Sri Lanka, Inspektur Jenderal (Pol), Pujith Jayasundara, menolak permintaan Presiden Maithripala Sirisena, untuk mengundurkan diri. Pasalnya, pekan lalu terjadi pengeboman bunuh diri di sejumlah gereja dan hotel.Menurut kabar yang beredar, Sirisena menghadapi kecaman atas kegagalan menggagalkan serangan-serangan itu. Ia menyalahkan Jayasundara dan Menteri Pertahanan Hemesiri Fernando, karena tidak memberikan peringatan-peringatan sebelumnya mengenai serangan-serangan teror.Fernando mengundurkan diri awal pekan ini, tetapi Jayasundara tetap bertahan di posisinya, ujar dua pejabat."Ia menolak mengundurkan diri walaupun sudah ada permintaan dari presiden," kata salah seorang sumber.

Baca Juga: Serangan Bom Sri Lanka Disebut sebagai Aksi Balas Dendam ChristchurchBerdasarkan konstitusi Sri Lanka, hanya parlemen yang dapat memberhentikan kepala kepolisian melalui proses panjang yang dirancang untuk melindungi perwira dari pengaruh politik.Seperti diketahui, serangan yang terjadi pada Minggu 21 April 2019 itu menewaskan lebih 250 orang. Berbagai pandangan politik terlihat berbeda antara Sirisena dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe. Kedua sumber mengatakan tidak mengetahui peringatan-peringatan yang diberikan badan intelijen India mengenai serangan yang akan dilancarkan terhadap gereja-gereja dan kedutaan besar India termasuk sebuah serangan yang hanya beberapa jam sebelum serangan itu.Jayasundara diusulkan untuk menjadi kepala kepolisian oleh Wickremesinghe. Sumber pertama di kantor kepresidenan mengatakan Sirisena masih mengharapkan dia menyerahkan surat pengundurannya. Sumber kedua membenarkan situasi tersebut.Lantas kedua sumber menolak disebutkan identitasnya, karena mereka tidak memiliki otoritas untuk berbicara ke media.Jayasundara tidak menjawab panggilan telepon atau surat elektronik untuk meminta komentarnya. Seorang perwira di Departemen Kepolisian mengatakan kepala kepolisian itu tidak mengundurkan diri tetapi tidak datang bekerja pada Sabtu 27 April 2019.

rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta