
Pantau.com - Chris Brown terancam masuk penjara karena memelihara seekor monyet capuchin yang disebut Fiji. Fiji yang beberapa kali muncul di sosial media milik Brown rupanya yak disertai surat-surat izin kepemilikan, seperti dilansir dari TMZ.
Baca juga: Cari Istri, Chris Brown Ingin Nikahi Rihanna?
Jaksa kota Los Angeles menuntutnya dengan tuduhan memiliki spesies terlarang tanpa izin. Chris Brown pun mendapat ancaman enam bulan penjara.
Brown wajib menyerahkan kepemilikan monyet itu setelah orang-orang melihat foto dan videonya secara online dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Ketika saya meninggalkan kantor saya di LA dan berjalan melewati orang-orang yang tidur di jalanan dalam perjalanan saya untuk membela orang-orang yang dituntut oleh Jaksa Kota dnegan menjual ganja medis...sekarang uang pajak habis untuk urusan monyet macam ini, ini melem=ngkapi lingkaran pada absurditasinya," kata pengacar Brown, Mark Geragos, kepada TMZ.
Brown dijadwalkan hadir di pengadilan untuk dijatuhi hukuman pada 6 Februari.
Sementara itu, organisasi amal Inggris dan Wales yang mengalakkan kesejahteraan hewan, RSPCA memperingatkan agar tidak memelihara capuchin sebagai hewan peliharaan.
"Capuchin, seperti primata lainnya, bukanlah hewan peliharaan yang baik. Di lingkungan rumah, mereka menjadi tidak bahagia dan bisa menjadi agresif. Mereka butuh capuchin lain dan banyak ruang untuk gerak. Kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi di lingkungan rumah."
Baca juga: Bukan Chris Brown, Agnez Mo Terciduk Mesra dengan Seorang Bule di Bali
"Ketika dipelihara sebagai hewan peliharaan capuchin akan sering menderita masalah kesehatan yang mengancam jiwa dan biayanya mahal karena mereka membutuhkan makanan khusus untuk memenuhi semua kebutuhan nutrisi mereka."
- Penulis :
- Gilang