Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Harta Kekayaan Sandiaga Mencapai Rp 5 Triliun

Oleh Adryan N
SHARE   :

Harta Kekayaan Sandiaga Mencapai Rp 5 Triliun

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno. Dikutip dari laman resmi https://elkhpn.go.id yang diakses di Jakarta, Rabu (15/8/2018), Sandiaga telah menyampaikan harta kekayaannya pada tanggal 14 Agustus 2018.

Total harta mantan Wagub DKI itu mencapai Rp 5 triliun.

Baca juga: Diminta Diet 5 Kg, Dokter Sarankan Prabowo Lari 3 Km

Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp191,644 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di lima lokasi di kota Jakarta Selatan, empat bangunan di Jakarta Selatan, tanah di dua lokasi di Kota Tangerang, satu bangunan di Singapura, dan tiga bangunan di Amerika Serikat.

Selanjutnya, dua unit alat transportasi berupa dua mobil senilai Rp325 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar, surat berharga senilai Rp4,707 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp41,295 miliar.

Namun, Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp340,028 miliar.

Baca juga: Soal Pengganti Sandiaga, Anies Baswedan Siap Dipasangkan dengan Siapapun

Pengumuman LHKPN dari Sandiaga itu telah dinyatakan lengkap dan disahkan pada tanggal 15 Agustus 2018.

Sebelumnya, harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 29 September 2016 adalah senilai Rp3,856 triliun dan 10,347 juta dolar AS.

Penulis :
Adryan N