
Pantau.com - Pasangan suami istri, Pablo Bena dan Rey Utami yang menjadi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik soal 'Ikan Asin' terhadap Fairuz A. Rafiq memenuhi panggilan pemeriksaan dengan agenda klarifikasi, Rabu (10/7/2018).
Baca juga: Farhat Abbas Wakili Rey Utami dan Pablo Benua Sambangi Polda
Hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, pasangan yang juga dikenal sebagai YouTuber itu, tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.05 WIB.
Tak banyak kata yang diungkapkan pasangan suami istri itu. Hanya saja, Pablo sempat mengatakan bahwa pihaknya yakin tuhan akan menunjukan kebenaran dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
"Kita yakin tuhan selau melihat mana yang benar kan gitu," ucap Pablo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rabu (10/7/2019).
Sementara, kuasa hukum Pablo dan Rey yakni, Farhat Abbas mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu pihaknya akan menjelaskan secara merinci terkait permasalahan itu.
Baca juga: Galih Ginanjar Merasa Tertekan, Komentar Netizen Bikin Ngakak
Selain itu, dalam agenda klarifikasi itu, sambung Farhat, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik bahwa kliennya hanyalah korban dari framing dari kasus tersebut.
"Sifat sikap oknum-oknum tertentu baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka yang mengarahkan ke opini negatif untuk membuat rasa permusuhan kebencian ini yang diarahakan," tegas Farhat.
rn- Penulis :
- Gilang