Headlines
Kasus Pengeroyokan Anggota KPK: Kuasa Hukum Minta Saksi Diperiksa di Papua, Kenapa?

Senin, 11 Februari 2019 13:44
Pantau.com - Kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan pihaknya mengusulkan kepada penyidik agar pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan penyelidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di Jayapura.
"Saya mengusulkan agar penyidik memertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi-saksi itu di Jayapura," ucap Stefanus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Sambangi Polda Metro, Pengacara Minta Pemeriksaan Sespri Gubernur Papua Ditunda
Usulan itu bukanlah tanpa alasan. sebab, kata Stefanus, pemeriksaan itu tidak hanya mendalami keterangan satu orang saksi, namun mencakup puluhan orang.
"Karena saksi tidak hanya satu tapi 20 orang," kata Stefanus
Bahkan, orang-orang yang akan dimintai keterangan oleh penyidik merupakan sosok yang penting dan juga pejabat di Pemprov Papua.
Sehingga, jika pemeriksaan tetap dilaksanakan di Jakarta akan menyita waktu dan menghambat pekerjaan saksi.
"Mengingat bahwa semua mereka adalah pejabat, anggota DPR, Kepala Dinas, Sekda, dan lain sebagainya. Oleh karena itu tadi kita mengusulkan tapi belum dijawab karena akab dikoordinasikan oleh pimpinan," papar Stefanus.
Baca juga: Usut Penganiayaan Anggota KPK, Polisi Agendakan Periksa Sespri Gubernur Papua
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidik KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Selain itu, dalam laporan itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
Dalam pelaporan itu juga tertulis insiden penganiayaan terjadi saat korban dan saksi sedang bertugas pencarian data di TKP, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Kemudian, korban dan saksi didatangi oleh lebih kurang 10 orang. Tak lama kemudian, saksi dan korban terlibat cekcok mulut. Kemudian terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami retak di hidung, luka memar, dan robek di wajah.
Share :
Terpopuler
Minggu, 17 Februari 2019 09:00
Kritik Impor Pangan, Rizal Ramli: Mohon Maaf Pak Jokowi Anda Tidak Kredibel
Senin, 18 Februari 2019 07:05
Pengamat Transportasi Tak Sependapat dengan Prabowo Soal Pembangunan Infrastruktur
Senin, 18 Februari 2019 20:33
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Kepemilikan Lahan, Jokowi: Tidak Usah Debat Kalau Dikit-dikit Lapor
Minggu, 17 Februari 2019 23:39
Dari Gagal Paham hingga Unicorn, Ini Meme Unik Usai Debat Pilpres Kedua
Senin, 18 Februari 2019 19:53
India Bergejolak, Muslim Kashmir Diminta Segera Angkat Kaki
terkini
Selasa, 19 Februari 2019 14:31
Israel Tutup Masjid Al-Aqsha dengan Rantai, Palestina-Yordania Bereaksi Keras
Selasa, 19 Februari 2019 14:18
Liga Champions: Liverpool vs Bayern Munchen, Adu Cerdik di Tengah Krisis
Selasa, 19 Februari 2019 14:15
Arumi Baschin Alami Masalah Perkembangan Embrio pada Kandungannya
Selasa, 19 Februari 2019 14:05
Wamen ESDM Berencana Gratiskan Akses Data Migas, Untuk Apa?
Selasa, 19 Februari 2019 13:54
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :