Kolombia Bakal Tangguhkan Pengakuan Terhadap Palestina?
Jum'at, 10 Agustus 2018 10:37
Pantau.com - Pemerintah baru Kolombia mengatakan akan mengkaji ulang pengakuan atas Palestina yang diberikan oleh mantan Presiden Manual Santos. Langkah itu diumumkan setelah terungkap ada keputusan yang belum disiarkan soal pengakuan atas negara Palestina.
Presiden Ivan Duque mulai menjalankan jabatannya pada Selasa dan diberitahu beberapa hari lalu soal keputusan Santos tersebut. Rincian keputusan Santos itu ditulis dalam surat tertanggal 3 Agustus, yang ditujukan kepada perwakilan Palestina di Kolombia.
"Karena kemungkinan ada kelalaian soal cara keputusan itu diambil oleh presiden sebelumnya, pemerintah akan secara berhati-hati mengkaji dampaknya dan akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Carlos Holmes dalam pernyataan.
Baca juga: Gara-gara Pengelasan, AS Bikin Rudal Inggris Seharga Rp576 T 'Cacat'
Santos memutuskan mengakui Palestina sebagai sebuah "negara merdeka, independen dan berdaulat," menurut surat tersebut, yang diedarkan kepada para wartawan oleh kementerian luar negeri.
"Seperti rakyat Palestina yang memiliki hak untuk membentuk sebuah negara independen, Israel juga memiliki hak untuk hidup dalam perdamaian bersama tetangga-tetangganya," kata surat tersebut.
Kedutaan besar Israel di Bogota mengatakan terkejut dan kecewa. "Kami meminta pemerintah Kolombia untuk menarik keputusan yang diambil oleh pemerintahan sebelumnya pada hari-hari terakhirnya, yang bertentangan dengan (prinsip) hubungan dekat, kerja sama luas pada unsur utama dan kepentingan kedua negara," kata kedutaan dalam pernyataan.
Baca juga: Iran: Seluruh Dunia Tak Ada yang Percaya AS
Keputusan itu muncul dalam kunjungan duta besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-bangsa, Nikki Haley, di Kolombia. Amerika Serikat sendiri merupakan sekutu dekat Israel.
Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh Majelis Umum PBB, Mahkamah Kejahatan Internasional serta setidak-tidaknya 136 negara. Palestina berupaya membentuk negara di Gaza, Tepi Barat serta Yerusalem Timur, wilayah-wilayah yang dicaplok Israel dalam perang 1967.
Kolombia menyatakan abstain pada Desember lalu dalam pemungutan suara menyangkut resolusi yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pemungutan suara itu diikuti oleh 193 negara anggota Majelis Umum PBB.
Presiden AS Donald Trump mengancam menghentikan bantuan keuangan kepada negara pendukung resolusi tersebut.
Share :
Terpopuler
Jum'at, 22 Februari 2019 13:48
Pantau Video: Usai Tilang Truk Cabai, Begini Nasib Dua Oknum Polisi Sekarang
Jum'at, 22 Februari 2019 11:10
Saham Nike Anjlok, Setelah Sepatu Atlet Basket Robek Saat Pertandingan
Jum'at, 22 Februari 2019 17:45
Benarkah Sakit Kepala Hingga Pegal di Tengkuk Leher Belakang Gejala Hipertensi?
Kamis, 21 Februari 2019 15:15
Ahmad Dhani Tulis Surat Soal NU, Ma'ruf Amin: Tahu Apa Dia Tentang NU!
Jum'at, 22 Februari 2019 05:00
Bro, Banyak-banyakin Push-Up Deh! Ingat Penyakit
terkini
Sabtu, 23 Februari 2019 22:42
Tabrak Puluhan Pejalan Kaki, Pria Australia Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 23 Februari 2019 22:25
Jersey Persija akan Gunakan Teknologi Terbaru
Sabtu, 23 Februari 2019 22:14
Terungkap! Ini Identitas Mayat Wanita Paruh Baya yang Hebohkan Jepara
Sabtu, 23 Februari 2019 21:54
Pantau Video: Begini Jadinya Jika Emak-emak Menjadi Suporter Sepakbola
Sabtu, 23 Februari 2019 21:30
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :