Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

KPID Jawa Barat Batasi Penayangan dan Pemutaran 17 Lagu Asing

Oleh Gilang
SHARE   :

KPID Jawa Barat Batasi Penayangan dan Pemutaran 17 Lagu Asing

Pantau.com - Setelah sempat terjadi polemik atas draf RUU Permusikan, kini dunia permusikan kembali dihebohkan dengan pembatasan dan penayangan lagu berbahasa asing di wilayah Jawa Barat, oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Baca juga: Marcell Siahaan Sebut RUU Permusikan Tak Berdayaguna dan Cacat Hukum

Ada 17 lagu berbahasa asing yang dinilai masuk kategori waktu dewasa. Artinya, ke-17 lagu tersebut hanya boleh ditayangkan dan diputarkan pada jam tertentu yakni, pukul 22.00-03.00 WIB.

Baca juga: Soal RUU Permusikan, Pengamat Musik Tirukan Jargon Anang Hermansyah

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi waktu Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," tulis pernyataan KPID Jawa Barat.

Ke-17 lagu yang penayangannya dibatasi antara lain:

1. Zayn Malik (Dusk Till Dawn)

2. Camila Cabello feat Pharrel (Sangria Wine)

3. The Killers (Mr Brightside)

4. Zayn Malik (Let Me)

5. Ariana Grande (Love Me Harder)

6. Marc E. Bassy (Plot Twist)

7. Ed Sheeran (Shape Of You)

8. Chris Brown feat Agnez Mo (Overdose)

9. Maroon 5 (Makes Me Wonder)

10. Bruno Mars (Thats What I Like)

11. Eamon (Fuck it I Dont Want You Back)

12. Camila Cabello feat Machine (Bad Things)

13. Bruno Mars (Versace On The Floor)

14. 88rising (Midsummer Madness)

15. DJ Khaled feat Rihanna (Wild Thoughts)

16. Yellow Claw (Till it Hurts)

17. Rita Ora (Your Song)

Penulis :
Gilang