KPK Geledah Ruang Kerja Dinas Pendidikan dan PU Kepri

Pantau.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Muhd Dali dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepri Abu Bakar.
"Ada lima orang petugas (KPK) di ruangan saya," kata Dali di Disdik Kepri, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Ketua Baleg Tegaskan Seluruh Fraksi DPR Sepakat RUU KPK Dibawa ke Paripurna
Dali mendampingi penggeledahan di ruang kerjanya. Beberapa kali dia keluar ruangan.
"Saya belum tahu," ucap Dali saat ditanya penggeledahan dalam kasus apa.
Sekitar sejam berada di dalam ruangan Kadisdik Kepri, lima anggota KPK kemudian keluar, lalu masuk ke ruangan sebelahnya.
Mereka tidak ingin mengomentari kasus yang sedang ditangani. Di Dinas PU Kepri, sebanyak tujuh anggota KPK menggeledah ruang kerja Kepala PU Kepri Abu Bakar.
Sejumlah staf di PU Kepri mengatakan bahwa Abu Bakar jarang masuk kantor setelah KPK memeriksa dirinya.
"Kami sulit untuk koordinasi dengan pimpinan dalam 2 bulan terakhir," kata salah seorang staf
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakati Poin Revisi UU KPK, Siap Dibawa ke Paripurna
KPK masih mendalami kasus dugaan gratifikasi izin reklamasi Tanjung Piayu, Batam, setelah mendapatkan sejumlah data terkait dugaan suap jabatan di Pemprov Kepri.
Puluhan kepala dinas dan pejabat eselon III Pemprov Kepri belum lama diperiksa di Mapolresta Barelang, termasuk Dali.