Kuasa Hukum akan Ajukan Penangguhan Jika Ratna Sarumpaet Ditahan

Jum'at, 05 Oktober 2018 21:10
Pantau.com - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet menegaskan akan mengajukan penangguhan penahanan jika pihak kepolisian menahan kliennya dalam waktu dekat.
"Iya pasti kita akan melakukan penangguhan," ucap Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Baca juga: Mengenal Gamal Albinsaid, Pengganti Ratna Sarumpaet di Koalisi Prabowo
Rencana penangguhan penahanan itu, kata Insank, lantaran sikap dari Ratna Sarumpaet yang dinilai sangat kooperatif kepada pihak kepolisian. Terlebih, mengingat kondisi tubuh kliennya yang semakin lemah lantaran dimakan usia.
Akan tetapi, saat disinggung mengenai ketidakhadiran Ratna Sarumpaet saat polisi melakukan pemanggilan sebagai saksi pada Senin, 1 Oktober 2018, Insank berdalih bahwa pihaknya baru akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengundur jadwal pemeriksaan.
"Sekarang kan begini, kemarin itu dilakukan pemanggilan, sebagai saksi. Namun pemanggilan itu dia (Ratna) akan hadir di tanggal 8 (Oktober). Ya kapan tanggal 8 itu ya hari Senin dong. Hari ini kami akan meminta (penundaan pemeriksan) seharusnya kalau kalau tidak dilakukan penangkapan," papar Insank.
Baca juga: Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Tak Ada Maksud Sebar Hoaks
Lebih lanjut, Insank juga menepis isu yang beredar jika kepergian Ratna ke Chile sebagai upaya untuk melarikan diri.
"Itu enggak ada melarikan diri. Itu sudah jauh-jauh hari," kata Insank.
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet diamankan polisi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Kala itu, Ratna hendak meninggalkan Indonesia dengan tujuan Santiago, Chile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018. Sebelum penangkapan itu, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Share :
Terpopuler
Jum'at, 22 Februari 2019 11:10
Saham Nike Anjlok, Setelah Sepatu Atlet Basket Robek Saat Pertandingan
Kamis, 21 Februari 2019 15:15
Ahmad Dhani Tulis Surat Soal NU, Ma'ruf Amin: Tahu Apa Dia Tentang NU!
Jum'at, 22 Februari 2019 13:48
Pantau Video: Usai Tilang Truk Cabai, Begini Nasib Dua Oknum Polisi Sekarang
Kamis, 21 Februari 2019 12:40
Soal Aksi Malam Munajat 212, HNW: Politis atau Tidak, yang Penting Tidak Melanggar Hukum!
Kamis, 21 Februari 2019 23:10
China Tiba-tiba Larang Impor Batubara Australia, Indonesia Bagaimana?
terkini
Jum'at, 22 Februari 2019 19:24
Pantau Video: Sepatu Nike Jebol, Saham Pun Ikut Bobol
Jum'at, 22 Februari 2019 19:18
Gelar Juara Persija Dituding Dibantu Wasit, Ismed Sofyan Meradang
Jum'at, 22 Februari 2019 19:15
Kata Wamen ESDM Soal Penemuan Cadangan Gas oleh Repsol
Jum'at, 22 Februari 2019 19:12
Disebut Jadi Aktor Intelektual, Motif Jokdri Instruksikan Rusak Barang Bukti Diselidiki
Jum'at, 22 Februari 2019 19:10
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :