Mau Investasi SUN? Begini Caranya!

Jum'at, 11 Mei 2018 14:13
Pantau.com - Kabar gembira bagi generasi millennials. Pemerintah mulai Senin (14/5/2018) akan mulai menerbitkan Saving Bonds Retail (SBR) 003 atau Surat Utang Negara dengan seri 003.
Nantinya salah satu investasi yang dinilai menjanjikan ini dapat diakses melalui online. Tujuannya, menyesuaikan dengan gaya hidup millennials yang dinilai sangat gadget oriented. Platform e-SBN ini untuk pertama kalinya juga akan memasarkan SBR seri 003.
"Registrasi sudah bisa sekarang untuk dapatkan SID. Nanti diorder misalnya Rp1 juta, Rp10 juta, Rp5 juta dan sebagainya. Cara bayarnya, nanti dapat billing quote bisa bayar ke bank, e-banking, atau ATM. Seperti bayar pajak, uang sudah masuk dikasih buktinya, ya sudah selesai. Itu very simple," ujar Luki Alfirman, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, saat jumpa pers di Gedung Kemenkeu RI, Jl Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Baca juga: Dolar Naik, Makan Daging Makin Mahal
Masa penawaran 14 Mei-25 Mei dan pendaftaran 28 Mei. Pembayaran dapat dilakukan melalui 9 mitra yakni Bank Umum: Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, BRI; Perusahaan Efek: Trimegah Securities; Perusahaan Efek Khusus (apero fintech): Bareksa Star Mercato Capitale dan Perusahaan fintech (p2p lending): Investree.
Dengan tata cara yang ditentukan sebagai berikut:
1.Calon investor melakukan registrasi melalui sistem elektronik MiDiS.
2. Membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online bagi yang belum memiliki.
3. Calon investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik MiDiS setelah membaca ketentuan dalam menu info.
4. Verified order akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik MiDiS atau email
5. Kode pembayaran digunakan untuk dana sesuai pemesanan
6. Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran; teller, ATM, internet banking, mobile banking dengan batas waktu yang telah ditentukan.
7. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik MiDiS dan email yang terdaftar.
8. Menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via sistem elektronik MiDiS dan email yang terdaftar.
Baca juga: Sempat Ngetrend, Bagaimana Nasib Usaha Kuliner Ini?
Imbal hasil dari obligasi tersebut melalui kupon 6,80 persen berlaku untuk tiga bulan pertama sejak tanggal setelmen per 31 Mei sampai 20 Agustus mendatang.
Angka tersebut berasal dari suku bunga acuan BI yang berlaku saat ini senilai 4,25 persen ditambah spread tetap sebesar 250 bps (basis poin) atau 2,5 persen.
"BI kan sifatnya naik turun, kalau naik kita akan sesuaikan, kalau turun itu ada floornya yaitu 4,25 persen atau tidak mungkin lebih rendah dari 6,8 persen. Jadi ada floor rate nya. Diharapkan bisa menarik para investor ritel tadi," pungkasnya.
Share :
Terpopuler
Jum'at, 22 Februari 2019 13:48
Pantau Video: Usai Tilang Truk Cabai, Begini Nasib Dua Oknum Polisi Sekarang
Jum'at, 22 Februari 2019 11:10
Saham Nike Anjlok, Setelah Sepatu Atlet Basket Robek Saat Pertandingan
Jum'at, 22 Februari 2019 17:45
Benarkah Sakit Kepala Hingga Pegal di Tengkuk Leher Belakang Gejala Hipertensi?
Minggu, 24 Februari 2019 08:24
Prabowo Menangi Pilpres, Para Menteri Harus Siap Tandatangani Pakta Integritas
Jum'at, 22 Februari 2019 05:00
Bro, Banyak-banyakin Push-Up Deh! Ingat Penyakit
terkini
Minggu, 24 Februari 2019 12:33
Hari Ini Jokowi Gelar Pidato Kebangsaan, BPN: Kami Tetap Yakin #2019GantiPresiden
Minggu, 24 Februari 2019 12:17
Gunakan Kereta, Kim Jong-un dalam Perjalanan ke Vietnam
Minggu, 24 Februari 2019 11:52
Baru 1 Jam Dibuka, Tiket Final Proliga 2019 Ludes Terjual!
Minggu, 24 Februari 2019 11:10
Widih... 3 Menit Telat Hadiri Rapat, Menteri Kabinet Jepang Diminta Mundur
Minggu, 24 Februari 2019 10:42
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :