Mendagri Tjahjo Bantah Keluarkan Aturan yang Melarang Rapat di Hotel

Selasa, 12 Februari 2019 12:28
Pantau.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan dirinya tidak pernah mengeluarkan aturan mengenai larangan rapat di hotel kepada pegawai pemerintah daerah.
"Sudah kami luruskan bahwa Mendagri tidak pernah membuat pengaturan mengenai larangan rapat-rapat di hotel," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Tjahjo meluruskan yang terjadi sebenarnya adalah dirinya mengeluarkan pernyataan kepada internal Kementerian Dalam Negeri, agar membuat SOP internal dalam menerima konsultasi pemda terkait anggaran.
Baca juga: KPK Klaim Kantongi Bukti Penganiayaan Penyidik saat Bertugas di Hotel Borobudur
Dia mengatakan, konsultasi anggaran oleh pemda kepada Kemendagri sebaiknya tidak dilaksanakan malam hari di hotel, namun di kantor Kemendagri. Sedangkan untuk pemda, setelah konsultasi, tetap dipersilakan menginap di hotel.
Hal tersebut sebagai respons atas kasus dugaaan penganiayaan staf KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, saat itu Pemprov Papua mengundang konsultasi Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ke Hotel Borobudur malam hari, untuk membahas anggaran daerah tanpa seizin Mendagri.
Tjahjo kembali menegaskan tidak pernah melarang penyelenggaraan rapat di hotel. Justru, kata dia, hampir 100 persen kegiatan Kemendagri di berbagai tingkatan, dilaksanakan di hotel.
"Setelah kasus penganiayaan staf KPK karena KPK mendapat laporan ada rapat malam bahas anggaran daerah di hotel, maka kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari. Saat pembahasan anggaran antara Pemda Papua dan Ditjen Keuda serta DPRD timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam," ujar Tjahjo.
Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda Segera Pecat PNS yang Terbukti Korupsi
Tjahjo mengatakan hal tersebut perlu dipahami agar tidak menimbulkan fitnah dan hal lain. Lebih jauh Tjahjo menekankan dirinya selalu memegang teguh arahan Presiden bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pihak ketiga dan pemda, harus dikonsultasikan dengan Presiden dan Wapres.
"Jadi berita Mendagri melarang kegiatan Kemendagri di hotel adalah tidak benar. Demikian intinya," kata dia.
Sebelumnya, dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin malam, 11 Januari 2019, yang dihadiri Presiden RI Jokowi, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengeluhkan kebijakan Mendagri melarang rapat di hotel mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.
"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," kata Presiden Jokowi.
Share :
Terpopuler
Minggu, 17 Februari 2019 09:00
Kritik Impor Pangan, Rizal Ramli: Mohon Maaf Pak Jokowi Anda Tidak Kredibel
Senin, 18 Februari 2019 07:05
Pengamat Transportasi Tak Sependapat dengan Prabowo Soal Pembangunan Infrastruktur
Minggu, 17 Februari 2019 23:39
Dari Gagal Paham hingga Unicorn, Ini Meme Unik Usai Debat Pilpres Kedua
Senin, 18 Februari 2019 20:33
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Kepemilikan Lahan, Jokowi: Tidak Usah Debat Kalau Dikit-dikit Lapor
Senin, 18 Februari 2019 19:53
India Bergejolak, Muslim Kashmir Diminta Segera Angkat Kaki
terkini
Selasa, 19 Februari 2019 10:36
Honda akan Tutup Pabrik, 3.500 Pekerjaan Terancam di PHK
Selasa, 19 Februari 2019 10:30
Dua Tahun Lagi Chris Laurent Ingin Nikahi Amanda
Selasa, 19 Februari 2019 10:24
PM Netanyahu Diam-diam Temui Menlu Maroko, Ada Apa?
Selasa, 19 Februari 2019 10:13
Punya Orangtua Artis, Nadine Sudah Biasa Dibully Netizen
Selasa, 19 Februari 2019 10:11
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :