
Pantau.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui telah menenggelamkan delapan kapal berbendera asing di pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung.
"Delapan kapal ditenggelamkan karena tertangkap melakukan illegal fishing," kata Susi saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/8/2018).
Baca juga: Percakapan Kocak Joni Pemanjat Tiang Bendera dan Presiden Jokowi Mengundang Gelak Tawa di Istana
Penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan undang-undang tentang illegal fishing.
Menurut Susi, dengan ditenggelamkannya kapal ini, kedaulatan laut NKRI dapat terjaga. Di samping itu, kelestarian perikanan di laut Sulut tetap terjaga dan mempunyai ekosistem yang baru.
"Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," ucapnya.
Baca juga: Canda HNW Soal Wagub DKI Pengganti Sandi: Inisialnya M
Penenggelaman kapal asing juga pernah dilakukan Pemerintah Indonesia melalui tim gabungan Angkatan Laut, Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Satuan Keamanan Laut (Satkamla), Polair dan Polres Bitung pada tanggal 20 Mei 2015 lalu.
Saat itu, jumlah asing kapal asing yang ditenggelamkan jauh lebih banyak, yakni 14 unit.
- Penulis :
- Adryan N