
Pantau.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, mengatakan, terkait pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) pembatalan UU KPK, posisi pemerintah seperti dihadapkan dengan pilihan serba salah atau bak buah simalakama.
"Karena keputusan itu seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/10/2019).Baca Juga: Nah Lho, Banyak Typo dalam Revisi UU KPK yang Dikirimkan DPR
Kendati begitu, Moeldoko mengungkapkan, pemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai.Sejumlah mahasiswa telah menemui Moeldoko pada Kamis hari ini (4/10) untuk melakukan diskusi mengenai tuntutan dalam unjuk rasa yang telah dilakukan, beberapa terkait Perpu UU KPK dan RUU KUHP."Itulah Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," ungkapnya.Mantan Panglima TNI itu menilai, mahasiswa juga harus memikirkan pertimbangan yang lebih luas dalam perspektif kenegaraan."Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan. Semua warga negara juga bijak dalam menyikapi semua keputusan," tandasnya.Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai partai-partai pendukung Presiden Jokowi sepakat belum akan menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Baca Juga: Yasonna Laoly Berharap Presiden Jokowi Tak Terbitkan Perppu UU KPK
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terhadap UU KPK.Selain itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan Perpu pembatalan UU KPK bukan satu-satunya opsi bagi perbaikan undang-undang anti rasuah tersebut.Mahasiswa telah melakukan unjuk rasa menuntut penerbitan Perpu atas UU KPK yang baru, serta penolakan RUU KUHP.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah