
Pantau.com - Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustofa menilai masa jabatan Presiden ke depan, harus bisa menjamin kesinambungan proses pembangunan yang berjalan.
"Ketika ingin mengubah masa jabatan Presiden itu bukan soal satu periode tujuh tahun, delapan tahun atau per-periode 4 tahun," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
"Namun kira-kira masa jabatan Presiden bisa atau tidak berkesinambungan dalam soal proses pembangunan."
Baca juga: Referendum Soal Masa Jabatan Presiden Bukan Bagian Sistem Hukuman Nasional
Dia mengatakan kalau Indonesia memiliki seorang Presiden yang baik dan hebat namun program-programnya belum selesai lalu tiba-tiba masa jabatannya habis maka sangat disayangkan.
Menurut dia, ketika berganti Presiden pasti disertai dengan bergantinya kebijakan sehingga yang dibutuhkan adalah kesinambungan kebijakan.
"Karena itu ada wacana kenapa kita tidak membuka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode," ujarnya.
Baca juga: Begini Tanggapan Surya Paloh Soal Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden
Apalagi menurut dia, dalam sistem negara yang demokratis, masyarakat yang sangat menentukan sehingga kalau dalam satu periode ternyata tidak maksimal kerjanya, publik memahami tidak layak untuk dilanjutkan.
Hal itu menurut dia walaupun ada kecemasan dan keraguan terkait mekanismenya demokratis dan kesadaran politiknya tinggi, rata-rata petahana bisa mengkonsolidasikan sebuah sistem agar bisa bertahan.
"Ini ada kekhawatiran seperti itu maka kami diskusikan dan kaji dengan mengundang akademisi, nanti kita akan rutin yang dilakukan semacam kajian secara komprehensif di fraksi-fraksi dan partai terhadap wacana tersebut," katanya.
- Penulis :
- Widji Ananta