
Pantau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar pabrik pembuat air Zam Zam palsu bermerek La Lattul Water yang berlokasi di wilayah Pagilaran, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pabrik air zam zam palsu tersebut sudah beroperasi sejak Oktober 2017 hingga Juli 2018.
"Produk ini sudah beredar berbagai toko oleh-oleh haji di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono di Semarang, Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Jasad Caddy Golf Ditemukan Hangus, Pelaku Pernah Bakar Gadis Lain pada 2011
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka yakni Y (37) dan E (54). Keduanya merupakan pemilik parbik.
Ia menjelaskan produk air zam zam tanpa izin edar dari BPOM ini berasal dari air minum kemasan yang diwadahi ulang dalam sejumlah botol berbagi ukuran.
"Botol-botol tersebut dipasangi label sendiri sebelum didistribusikan," katanya.
Baca juga: Jual Kupon Judi Togel, Oknum Pegawai Honorer Diciduk Polisi
Nilai total barang dari 30 kali pengiriman produk palsu tersebut sudah mencapai Rp1,8 miliar. Untuk produk-produk bermerek La Lattul Water yang sudah didistribusikan pelaku sudah ditarik dari pasaran.
"Melalui media massa ini kami imbau penjual yang masih mendapati produk dengan merek ini agar menariknya," katanya.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, Undang-undang Nomor 18 tahub 2012 tentang pangan, dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
- Penulis :
- Adryan N