Polisi Sebut 'Buku Merah' Tak Terkait Kasus Suap Basuki Hariman

Rabu, 10 Oktober 2018 20:39
Pantau.com - Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menyebut istilah 'Buku Merah' yang saat ini menjadi polemik lantaran diduga menjerat beberapa pejabat tinggi Polri yang menerima aliran dana impor daging hanyalah sebuah buku catatan perusahaan.
"Permasalahan adanya dugaan tindak pidana gratifikasi dalam proses lelang daging. Nah kemudian ada namanya muncul buku merah. Buku merah itu katanya berisi catatan. Itu buku dicatat oleh Kumala Dewi," ucap Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Eni Saragih Ingatkan Golkar Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau-1
Selain itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Kumala Dewi, kata Adi, buku merah itu berisi catatan pribadi tentang perusahan milik Basuki Hariman yang ditulis atas perintahnya langsung.
Bahkan dalam pemeriksaan terhadap Basuki Hariman, buku merah itu dibuat dengan tujuan untuk mencatat segala bentuk pengeluaran perusahan yang berkaitan dengan kemakmuran para pegawai.
"Nah kenapa dia catat tujuannya adalah untuk kepentingan diri. Kaitannya dengan untuk mengurangi laba perusahaan. Kalau laba kurang maka bonus karyawan juga kurang. itu tujuannya dia mencatat. Kami pun sudah mendalami lagi," kata Adi
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan itu Adi juga menegaskan bahwa buku merah yang disebut itu tidak ada kaitannya dengan dugaan aliran yang disebut-sebut diterima oleh beberapa pejabat tinggi.
Baca juga: Pemerintah Beri Rp200 Juta untuk Pelapor Korupsi, Ketua KPK: 1 Persen Lebih Menarik
"Kalau memang uang itu untuk kepentingan dirinya sudah kita break down. Bahwa uang itu untuk kepentingannya banyak, untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Ada kegiatan di luar negeri dan lain-lain. Jadi kaitan dengan buku catatan itu tidak ada inline-nya dengan penggunaannya. Itu hanya inisiasi Basuki Hariman untuk keperluan dirinya," papar Adi
Sebelumnya, buku merah mendadak menjadi sorotan usai diangkat dalam peliputan gabungan 5 media nasional yang tergabung dalam IndonesiaLeaks. Dari hasil investigasi itu, terungkap adanya aliran dana dari Basuki Hariman ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Dalam laporan IndonesiaLeaks, aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
Akibat dugaan perusakan buku merah yang menjadi barang bukti dalam kasus itu, KPK juga telah menjatuhkan sanksi kepada penyidik dari unsur Polri yakni Roland Ronaldy dan Harun.
Share :
Terpopuler
Minggu, 17 Februari 2019 09:00
Kritik Impor Pangan, Rizal Ramli: Mohon Maaf Pak Jokowi Anda Tidak Kredibel
Sabtu, 16 Februari 2019 19:15
Rizal Ramli 'Curhat' Dijadikan Alat Kampanye oleh Jokowi
Senin, 18 Februari 2019 07:05
Pengamat Transportasi Tak Sependapat dengan Prabowo Soal Pembangunan Infrastruktur
Sabtu, 16 Februari 2019 05:00
5 Gejala Nampak Biasa Namun Berbahaya
Sabtu, 16 Februari 2019 22:13
Jelang Debat Capres, Prabowo Dipaksa Hafalkan Ratusan Singkatan
terkini
Senin, 18 Februari 2019 11:30
Soal Ledakan Sekitar Lokasi Debat, JK Punya Pandangan Sederhana
Senin, 18 Februari 2019 11:15
Usung Konsep Kemegahan Kerajaan Sriwijata, Desainer Indonesia Memukau di 'Londn Fashion Week'
Senin, 18 Februari 2019 11:01
BPN Prabowo Apresiasi Bawaslu Jateng Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Kepala Daerah
Senin, 18 Februari 2019 10:58
Pak Jokowi Maaf..... Pengamat Ragu Data Impor Beras Anda
Senin, 18 Februari 2019 10:45
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :