
Pantau.com - Polrestabes Bandung telah menetapkan 8 tersangka pelaku oknum bobotoh Persib yang menewaskan suporter Persija di Stadion GBLA, Bandung, pada Minggu, 23 September 2018.
"Dari 16 orang yang kita tangkap, 8 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Bandung, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Polisi Ringkus 10 Pelaku Pengeroyokan Suporter Persija di Bandung
Penangkapan itu bermula usai aksi pengeroyokan itu terjadi. Saat itu, polisi berhasil meringkus 5 oknum suporter yang diduga turut menganiaya Haringga Sirla hingga tewas.
Tak berselang lama, polisi lalu membentuk tim guna meringkus pelaku lain. Hasilnya, 16 orang ditangkap dan 8 ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka pun bervariasi, yakni antara umur 17 hingga 40 tahun.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Dikeroyok Jelang Laga Persib Bandung Kontra Persija Jakarta
Menurut Yoris, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus ini, dan tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polrestabes Bandung," ujar Yoris.
- Penulis :
- Adryan N