Rachmawati Khawatir Perpres TKA Lahirkan Pemimpin Asing

Sabtu, 21 April 2018 14:47
Pantau.com - Politisi Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menyentil hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Rachmawati, Perpres itu mengubah sifat konstitusi Indonesia yang seharusnya sosialis seperti amanat Presiden Soekarno, menjadi liberal kapitalis.
"Tapi yang paling penting adalah konstitusi kita sudah diubah empat kali di amandemen, tapi menurut saya bukan di amandemen tapi diubah yang sifatnya tadinya sosialistis menjadi liberal kapitalistik," ujar Rachmawati dalam sebuah acara diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Baca juga: Anies Baswedan Masuk Radar Cawapres Prabowo?
Rachmawati mengkhawatirkan jika adanya Perpers yang isinya mempermudah masuknya TKA ke Indonesia itu juga akan berakibat pada munculnya para pemimpin asing. Dikhawatirkan nanti para pemimpin di segala bidang di Indonesia bukan lagi penduduk asli.
"Jadi memberikan kesempatan untuk masuknya kepemimpinan orang asing," tutur adik kandung Megawati Soekarnoputri itu.
"Jadi tidak usah heran kalau hulunya diubah berbau liberal kapitalistik maka hilirnya seperti tenaga kerja asing terbuka, akan masuk modal asing 100 persen masuk," katanya.
Tentu saja, kata Rachmawati, ini amat bertentangan dengan amanat proklamator Indonesia Presiden Soekarno yang amat menentang sistem liberal kapitalis yang bertolak belakang dengan tradisi dan budaya Indonesia sejak dulu, yang mengutamakan ekonomi kerakyatan untuk mendorong kesejahteraan.
"Ini masalah kebijakan karena yang Bung Karno katakan itu (liberal kapitalis) sudah diabaikan. Tentang berdikari ekonomi dan politik dan budaya itu sudah hilang," ungkap Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno itu.
Baca juga: PPP 'Keukeuh' Jokowi dan Prabowo Bisa Berpasangan di Pilpres 2019
Sehingga, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan, jalan satu-satunya membenarkan sistem adalah dengan mengembalikan pemerintah berdasarkan dasar negara UUD 1945.
"Saya katakan Ini adalah bagian hilir dari akibat berubahnya konstitusi kita yang harus kita lakukan artinya kembali kepada uud 45 yang asli," imbuhnya.
Rachmawati terus menegaskan jika ia sangat menentang lahirnya Perpres yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018 dan diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke dalam undang-undang pada 29 Maret 2018.
"Ya enggak setuju, itu UU liberal kapotalistik," tegasnya.
Share :
Terpopuler
Kamis, 21 Februari 2019 15:15
Ahmad Dhani Tulis Surat Soal NU, Ma'ruf Amin: Tahu Apa Dia Tentang NU!
Jum'at, 22 Februari 2019 11:10
Saham Nike Anjlok, Setelah Sepatu Atlet Basket Robek Saat Pertandingan
Kamis, 21 Februari 2019 12:40
Soal Aksi Malam Munajat 212, HNW: Politis atau Tidak, yang Penting Tidak Melanggar Hukum!
Kamis, 21 Februari 2019 23:10
China Tiba-tiba Larang Impor Batubara Australia, Indonesia Bagaimana?
Rabu, 20 Februari 2019 18:26
Repsol, Raksasa Energi Spanyol Temukan Cadangan Gas Besar di Indonesia
terkini
Jum'at, 22 Februari 2019 15:29
Terjebak di Rumah, Dua Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran di Pejaringan
Jum'at, 22 Februari 2019 15:20
Ah Gokil! Baru Jadi YouTuber, Gading Marten Mampu Saingi Atta Halilintar dan Ria Ricis
Jum'at, 22 Februari 2019 15:15
Tak Mau Kalah, Bank Satu Ini 'Latah' akan Uang Elektronik
Jum'at, 22 Februari 2019 15:10
Munajat 212 Dituding Muatan Politis, BPN Singgung Soal Teriakan 'Prabowo' ke RK di Jalak Harupat
Jum'at, 22 Februari 2019 14:58
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :