Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Anti Mafia Bola dan PPATK Periksa 75 Bukti dalam Kasus Pengaturan Skor

Oleh Adryan N
SHARE   :

Satgas Anti Mafia Bola dan PPATK Periksa 75 Bukti dalam Kasus Pengaturan Skor

Pantau.com - Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisa puluhan barang bukti yang disita dalam kasus pengaturan skor.

"Bukti yang terkait masalah pengaturan skor yang ada di satgas sudah diaudit ada 75 item," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Mantan Dirut PT LIB

Proses analisa puluhan barang bukti itu, kata Dedi, guna menelusuri sumber dan aliran dana dalam kasus tersebut. Sehingga nantinya dapat diketahui siapa saja yang terlibat dalam pengaturan skor. 

Selain itu, puluhan barang bukti yang kini tengah dianalisa yakni mulai dari catatan transaksi hingga bukti pembayaran.

"Beberapa catatan transaksi keuangan, kemudian ada beberapa buku catatan tabungan, dan juga ada beberapa alat pembayaran digital," kata Dedi.

"Itu semua nanti akan dievaluasi dan diasesmen oleh PPATK. Dari mana sumber keuangan, mengalirnya ke mana saja, dan digunakan apa saja," tambahnya.

Baca juga: Polisi Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Joko Driyono

Nantinya, jika pihak PPATK menemukan indikasi atau mencurigakan pada bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Maka, lanjut Dedi, PPATK akan langsung berkoordinasi dengan tim penyidik untuk segera mendalaminya.

"Apabila nanti ada hal-hal transaksi yang mencurigakan, baru nanti di PPATK merekomendasi kepada satgas. Apabila nanti dimungkinkan dikenakan UU 8 Tahun 2010 tentang TPPU, itu juga nanti jadi sasaran dari satgas untuk melakukan pendalaman," papar Dedi.

Penulis :
Adryan N