
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menangkap satu tersangka dalam kasus pengaturan skor. Sosok tersangka itu diketahui berinisial ML yang merupakan Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI.
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan terhadap ML terjadi pada Senin malam (14/1/2019).
"Tadi malam sudah dilakukan penangkapan tersangka atas nama ML, ML ini sehari hari bertugas sebagai pengatur wasit di dalam struktur organisasi PSSI," ucap Dedi di Mabes Polri, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Sebut Ada Lima Tersangka Baru, Siapa Saja?
Penangkapan terhadap ML, lanjut Dedi, merupakan pengembangan dari laporan polisi yang dilakukan oleh Lasmi beberapa waktu lalu.
Penangkapan itu juga dilakukan setelah tim penyidik telah mendapat bukti dan informasi dari pemeriksaan terhadap tersangka-tersangka yang sebelumnya ditangkap. ML yang merupakan Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI memiliki wewenang dalam mengatur wasit-wasit mana saja yang mengatur pertandingan dalam Liga Indonesia.
"Dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit-wasit mana saja yang akan memimpin di laga tiap-tiap pertandingan baik Liga 3, Liga 2, maupun Liga 1," tegas Dedi.
Baca juga: Bendahara PSSI Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola Terkait Pengusutan Pengaturan Skor
Lebih jauh, Dedi juga mengatakan saat ini ML tengah berada di Jakarta guna menjalani pemeriksaan. Sayangnya, ia tak merinci keberadaan ML apakah berada di Polda Metro Jaya atau di Mabes Polri.
Dengan ditangkapnya ML, hingga kini tercatat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Sebab, sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola juga telah menangkap 5 tersangka lainnya.
"Ada lima tersangka yang sudah ditangkap sebelumya yaitu inisial YI, CH, DS, P dan MR," tandas Dedi.
- Penulis :
- Adryan N