Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sesatkan Data Konsumen, Lembaga Pemerintah Australia Gugat Google

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Sesatkan Data Konsumen, Lembaga Pemerintah Australia Gugat Google

Pantau.com - Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC), menyeret perusahaan raksasa teknologi Google ke pengadilan. Ini dilakukan terkait tuduhan telah menyesatkan konsumen terkait data lokasi pribadi yang dikumpulkan, disimpan dan digunakannya.

Mengutip dari ABCNews, Kamis (31/10/2019), Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan ini merupakan pertama kalinya di dunia lembaga pemerintah menggugat Google atas dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Baca juga: Tak Hanya di Indonesia, PNS di Australia Juga Dicap 'Makan' Uang Rakyat

Dalam dokumen gugatan yang diajukan, ACCC mengklaim Google telah menyesatkan konsumen Australia terkait fitur on-screen representations yang menyediakan data lokasi konsumen ketika menggunakan aplikasi Google melalui gawai, kemudian dikumpulkan dan digunakan Google tanpa izin konsumen. Praktik semacam itu, Google dianggap telah melanggar hukum konsumen Australia.

"Kami menggugat Google ke pengadilan karena kami menuduh bahwa sebagai konsekuensi dari fitur On-Screen Representation itu, Google telah mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi yang sangat sensitif dan berharga tentang lokasi konsumen tanpa sepengetahuan mereka," ujar Direktur ACCC, Rod Sims.

"Ini adalah kasus pertama di dunia, gugatan ini terkait dengan penyalahgunaan data yang dikumpulkan, disimpan dan gunakan oleh Google yang belum pernah dilakukan sebelumnya,"tambahnya.

Baca juga: Serikat Buruh di Australia Was-was Serbuan Pekerja Murah dari Indonesia

Rod Sims mencatat sejumlah dugaan pelanggaran oleh Google terjadi saat berlakunya undang-undang lama. Namun sebagian lainnya kemungkinan terjadi di bawah rezim UU baru yang lebih keras, dimana Google terancam membayar denda hingga 10 persen dari omset perusahaan itu.

Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia mengatakan gugatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hak-hak konsumen yang membuat akun Google dan mengakses pengaturan akun melalui gawai dan perangkat digital lainnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta