
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar yang merupakan pihak terlapor dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial itu akan dipanggil untuk diklarifikasi, pada Jumat 6 Juli 2019.
Baca juga: Polisi Berikan 25 Pertanyaan untuk Fairuz A Rafiq Terkait Laporannya
"Nanti rencananya Jumat besok mau dimintai klarifikasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Namun, Argo menegaskan bahwa pemanggilan dengan agenda klarifikasi itu tidak melibatkan dua terlapor lainnya yakni pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.
"Untuk sementara si pak Galih dulu. Nanti kita tunggu yang lain," kata Argo.
Kemudian, usai kedua belah pihak itu diklarifikasi soal kasus itu, tim penyidik akan menggelar perkara kasus itu untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Kemudian setelah semua sudah kita klarifikasi semua penyidik akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara itu untuk menetukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," pungkas Argo.
Baca juga: Hari Ini Polisi Panggil Fairuz Terkait Pelaporan Galih Ginanjar
Seperti diketahui, Fairuz telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial pada Senin 1 Juni 2019.
rn- Penulis :
- Gilang










