
Pantau.com - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Solahuddin Uno berencana akan melaporkan Ratna Sarumpaet kebohongan terkait pengeroyokannya.
"Tim hukum akan menguruskan seperti yang sudah disampaikan oleh bapak cawapres kami Bang Sandi akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Koordiantor Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar saat jumpa pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Prabowo Minta Maaf
Dahnil menjelaskan, rencana pelaporan itu lantaran seluruh jajaran BPN Prabowo-Sandiaga merasa dirugikan dengan kebohongan yang dibuat Ratna Sarumpaet.
"Tentu kita merasa sangat dirugikan oleh tindakan Bu Ratna Sarumpaet," ungkapnya.
Baca juga: Gara-gara Ratna Sarumpaet, Anak Amien Rais Minta Maaf
Dahnil melanjutkan, untuk proses selanjutnya tim BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan sepenuhnya terkait penanganan lebih lanjut kepada pihak berwajib. Kendati begitu, sebelum benar-benar dilaporkan tim hukum BPN akan mengakji terlebih dahulu.
"Nanti kami akan mengkaji lebih dulu terkait pelaporan tersebut. Melalui Pak Sufmi Dasco Ahmad dan Pak Habiburokman," pungkasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta