Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waketum PAN Beri Sinyal Partainya Gabung ke Pemerintahan Jokowi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Waketum PAN Beri Sinyal Partainya Gabung ke Pemerintahan Jokowi

Pantau.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, sejak didirikan PAN selalu berada di jajaran pemerintahan. Bara memaparkan, PAN didirikan Agustus 1998, usai pemilihan Abdurrahman Wahid sebagai presiden pada 1999, partainya langsung merapat kepada pemerintah. 

"Hampir dari eksistensi perjalanan kita sebagai parpol memang posisi kita luangkan dalam pemerintahan. Tahun 98 kita memang masih di luar (pemerintahan). Kemudian ada pemilu pertama yang demokratis 99, melalui sidang umum, kemudian memilih Gus Dur sebagai presiden, kita full selalu dalam pemerintahan tidak ada break, tidak ada pause," kata Bara dalam diskusi 'No People No Power: Silaturahmi Politik Pasca PEMILU' di DHotel, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Waketum PAN Sebut Pertemuan Jokowi-Zulkifli Hasan Sinyal Positif

Dukungan terhadap pemerintah sempat terhenti saat Pilpres 2014, lanjut Bara. Ketika itu partainya mendukung Paslon Prabowo-Hatta. Di tengah Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, PAN menyatakan dukungan terhadap pemerintah pada 2016. 

Meski saat ini PAN kembali berada di luar koalisi pemerintah karena mendukung paslon oposisi Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019, menurut Bara, bukan tidak mungkin partainya akan berpindah haluan.

"Jadi memang historis kita dalam pemerintahan. Itu bukan sesuatu yang aneh kalau PAN nanti akan lakukan lagi," ucapnya. 

Baca juga: Fadli Zon Akan Bentuk Pansus Kecurangan, Waketum PAN: Tidak Relevan

Menurut Bara, perpindahan posisi PAN dalam koalisi bergantung pada kemampuan berkontribusi partai. 

"Ini bukan soal apakah kita oportunistik atau tidak. Tapi kita merasa kontribusi yang bisa kita berikan sebagai partai, didirikan oleh orang-orang intelektual, dan ada ide dasar saat partai dibentuk, memang kita bisa berikan kontribusi sesuai itu semua melalui pemerintahan," katanya.

rn
Penulis :
Adryan N