
Pantau - Kepala sekolah (kepsek) dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri diduga melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya. Kepsek tersebut kini diganti, serta sang guru dinonaktifkan.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Anif Solikhin menjelaskan, madrasah yang terlibat kasus pencabulan itu dikelola oleh masyarakat. Tapi tetap di bawah binaan Kemenag.
Usai kasus itu mencuat, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi sosial keagamaan yang menaungi agar segera ditindaklanjuti. Kepsek madrasah yang terlibat kasus itu tidak berstatus sebagai PNS. Namun ditugaskan dari yayasan.
"Kami telah berkoordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar-mengajar menjadi terganggu," ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Sementara, kata Anif, guru yang diduga melakukan pencabulan itu berstatus sebagai ASN di bawah naungan Kemenag. Mulai Senin (29/5/2023) besok guru itu bakal dinonaktifkan.
"Akan kami nonaktifkan dulu yang bersangkutan (guru). Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan. Kalau yang bersangkutan masih memimpin di situ tidak kondusif," jelas dia.
Anif mengaku terkejut dengan adanya kejadian itu. Terlebih pengawas tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Ada 12 anak kan dugaannya, pasti waktunya tidak sebentar," imbuh Anif.
Dirinya mendapatkan informasi kejadian itu dari Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Mubarok, Jumat (26/5/2023). Lalu pihaknya berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah. Kemudian menelusuri ke organisasi yang menaungi sekolah tersebut dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
"Saat itu (melakukan penelusuran) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti. Saat ini kami menerjunkan tim untuk bertemu dengan warga, kades dan pimpinan organisasi yang menaungi sekolah tersebut di tingkat kecamatan," tandas Anif.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Anif Solikhin menjelaskan, madrasah yang terlibat kasus pencabulan itu dikelola oleh masyarakat. Tapi tetap di bawah binaan Kemenag.
Usai kasus itu mencuat, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi sosial keagamaan yang menaungi agar segera ditindaklanjuti. Kepsek madrasah yang terlibat kasus itu tidak berstatus sebagai PNS. Namun ditugaskan dari yayasan.
"Kami telah berkoordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar-mengajar menjadi terganggu," ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Sementara, kata Anif, guru yang diduga melakukan pencabulan itu berstatus sebagai ASN di bawah naungan Kemenag. Mulai Senin (29/5/2023) besok guru itu bakal dinonaktifkan.
"Akan kami nonaktifkan dulu yang bersangkutan (guru). Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan. Kalau yang bersangkutan masih memimpin di situ tidak kondusif," jelas dia.
Anif mengaku terkejut dengan adanya kejadian itu. Terlebih pengawas tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Ada 12 anak kan dugaannya, pasti waktunya tidak sebentar," imbuh Anif.
Dirinya mendapatkan informasi kejadian itu dari Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Mubarok, Jumat (26/5/2023). Lalu pihaknya berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah. Kemudian menelusuri ke organisasi yang menaungi sekolah tersebut dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
"Saat itu (melakukan penelusuran) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti. Saat ini kami menerjunkan tim untuk bertemu dengan warga, kades dan pimpinan organisasi yang menaungi sekolah tersebut di tingkat kecamatan," tandas Anif.
- Penulis :
- M Rizki
# In Article