Pantau Flash
Daerah

DPRD Minta Pemprov DKI Warga Jakbar dan Jakut Dapat Air Berih

Oleh Yohanes Abimanyu
DPRD Minta Pemprov DKI Warga Jakbar dan Jakut Dapat Air Berih
Foto: Warga mendapat air bersih. (PPID DKI Jakarta)

Pantau - DPRD DKI Jakarta meminta PAM Jaya memastikan warga Jakarta Barat dan Jakarta Utara mendapat pasokan air bersih. Hal ini berkaitan dengan larangan pemanfaatan air tanah di kawasan tersebut.

"Daerah di dua kawasan itu ada yang belum teraliri air bersih sehingga itu tugas PAM Jaya untuk melakukan pengecekan di setiap daerah di Jakarta," kata Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Kenneth menuturkan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mengenai larangan penggunaan air tanah di bangunan tinggi maupun rendah.

"Saya meminta kepada PAM Jaya bisa memastikan area yang masuk dalam zona pelarangan tersebut untuk mendapatkan cakupan pipa PAM Jaya," tuturnya.

Selain itu, kata Kenneth, untuk area yang sudah mendapat pelayanan perpipaan PAM Jaya itu wajib dilakukan pelarangan pemakaian air tanah.

"Mulai dari kawasan industri, perkantoran, hotel dan pusat perbelanjaan," jelasnya.

Dikatakan Kenneth, untuk kawasan sampai dengan perkantoran memiliki kemampuan lebih besar menyedot air tanah dibandingkan permukiman warga.

"Rumah tangga paling besar konsumsi air tanah, tapi kemampuan menyerap air lebih sedikit dibandingkan kawasan industri atau perkantoran dan hotel," tandasnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu
# In Article