Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Haram Disepelekan, Ini Cara Mendirikan UKM yang Wajib Dilakukan

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Haram Disepelekan, Ini Cara Mendirikan UKM yang Wajib Dilakukan

Pantau.com - Saat ini semangat untuk mendirikan usaha sedang menjangkiti hampir sebagian besar masyarakat Indonesia. Tidak hanya usaha berskala besar, usaha kecil dan menengah (UKM) pun geliatnya sangat bisa dirasakan beberapa tahun belakangan.

Dikutip dari sahabat pegadaian, banyak UKM yang menyepelekan sejumlah persyaratan sehingga mereka sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan. Sehingga mulai dari start-up, bisnis kuliner, pakaian, sampai pernik-pernik oleh UKM tidak boleh menyepelekan beberapa langkah berikut;

1. Buat Manajemen dengan Jelas

Sesederhana apa pun kegiatan bisnis yang anda lakoni kalian harus lihai merekrut karyawan. Apalagi untuk masalah mengelola keuangan hingga pembukuan, semuanya harus rapih. Pasalnya, manajemen yang jelas akan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha itu sendiri.

Baca juga: Tekan Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan, Apa Langkah Pemerintah?

2. Jeli Melihat Peluang

Coba perhatikan lingkungan sekitar anda, kira-kira jenis usaha apa yang paling cocok untuk dikembangkan di situ. Jika  lokasi usaha anda dekat dengan kampus, maka usaha kuliner, fotokopi, atau bahkan toko buku sangat cocok dikembangkan. Ingat, tetap perhatikan selera dan kemauan pasar agar anda terus bisa berinovasi.

3. Unggulkan Keunikan Produk

Kelarisan suatu produk di pasaran salah satunya ikut ditentukan oleh unik tidaknya produk tersebut. Produk yang unik bukan berarti yang tidak pernah ada sebelumnya.

Di sini, Anda dituntut untuk berpikir kreatif, misalnya dengan mengemas produk dengan kemasan yang tak biasa, strategi promosi yang berbeda, dan sebagainya. Kuncinya, buat produk Anda semenarik mungkin dan lain daripada yang lain.

Penulis :
Nani Suherni