Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Nilai Kalori Batu Bara Tak Sesuai, Vietnam Layangkan Surat ke Menteri Bahlil

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Nilai Kalori Batu Bara Tak Sesuai, Vietnam Layangkan Surat ke Menteri Bahlil
Foto: Bagian awal surat Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atau Ministry of Industry and Trade (MOIT), Vietnam yang dilayangkan ke Kementerian ESDM. (Pantau/MOIT Vietnam)

Pantau – Kabar dugaan kecurangan dalam perdagangan batu bara yang dipasok perusahaan dari Indonesia, PT Sumber Global Energy Tbk ke Vietnam mencuat ke ruang publik.

Itu terjadi menyusul Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) Pemerintah Sosialis Vietnam yang berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia. 

Salinan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024 itu, hari-hari ini beredar luas di kalangan pemangku kebijakan dan trader batubara, sehingga langsung viral.

Selain menginformasikan perihal kasusnya, surat tersebut juga berisi permohonan MOIT kepada Menteri Bahlil untuk ikut turun tangan dan ‘memberikan pertimbangan terbaik’ terkait perselisihan dalam bisnis batu bara yang melibatkan dua perusahaan. 

Baca juga: 8 Sektor Ini Disarankan Masuk Daftar Prioritas Hilirisasi Presiden Prabowo

Di pihak Vietnam, ada Danka Minerals Joint Stock Company (Danka), importir batubara yang berkantor pusat di Ba Trieu Street, Hanoi.

Sedangkan dari pihak Indonesia, selaku pemasok, yakni PT Sumber Global Energy Tbk (SGE), yang dituding curang, berkantor di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dengan Presiden Direktur Welly Thomas. 

“Danka telah melakukan serangkaian pendekatan dengan Kementerian Perdagangan RI berkenaan dengan perselisihan dagang ini,” demikian MOIT dalam suratnya sebagaimana diterima di Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

surat dari vietnam hal 1
(Pantau/MOIT Vietnam)

Nilai Kalori Batu Bara Tak Sesuai

Kisah bermula pada 21 Juni 2024, saat Danka menandatangani kontrak penjualan bernomor 001/SPC/SGE-DK/VI/2024 dengan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE). 

Baca juga: Jadi Produsen Utama, Bahlil Ingin Harga Nikel, Batu Bara dan Timah Ditentukan RI

Nilai konsinyasi tercatat sebesar 4.003.800 dolar AS atau sekitar Rp63 miliar dengan kurs dolar Rp15.800 saat itu untuk 60 ribu metrik ton batu bara Indonesia (NAR 4.500 Kkal/kg).

Menurut penjelasan MOIT, Danka telah membayar penuh kepada SGE selaku pemasok untuk pesanan tersebut. 

Pembayaran dilakukan berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor and Laboratory, yang berkantor di Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan kualitas saat kiriman batu bara datang di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4) tertanggal 28 Juli 2024, oleh Vietnam Energy Inspection Corporation, nilai kalori batubara yang sebenarnya hanya sebesar NAR 3.744 Kkal/kg. 

Artinya, nilai tersebut 17,2 persen lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang tertera pada sertifikat pemeriksaan awal.

Baca juga: Begini Dampak La Nina ke Produksi Batu Bara dan Sawit versi Entitas Astra

Perbedaan substansial dari nilai kalori ini mengakibatkan Danka harus membayar denda sebesar 2.843.111,4279 dolar AS atau sekitar Rp 45 miliar yang dikenakan oleh VT4. 

surat dari vietnam hal 2
(Pantau/MOIT Vietnam)

”Namun (Danka) juga menyebabkan kerugian cukup besar pada reputasi dan posisi Danka, yang membuat perusahaan berisiko dikucilkan dalam transaksi bisnis di masa depan dengan pembangkit listrik ini,” sambung MOIT. 

Penipuan Perdagangan yang Disengaja?

MOIT menambahkan, Danka telah menyampaikan keprihatinan serius bahwa insiden ini bisa jadi merupakan penipuan perdagangan yang disengaja. Dilakukan oleh SGE, yang notabene perusahaan publik untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil dalam pasokan batu bara dengan VT4.

MOIT khawatir, perselisihan perdagangan antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia pada umumnya, dan antara Danka dengan SGE pada khususnya, akan berdampak negatif terhadap hubungan perdagangan kedua negara di masa mendatang, apabila perselisihan tersebut tidak terselesaikan.

Baca juga: Emiten BUMI Jadi Salah Satu Pemasok Batu Bara Terbesar PLN

Merujuk informasi tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam telah meminta kerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI menyangkut tiga hal.

Pertama, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi permasalahan ini. Kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian keuangannya, apabila laporan Danka mengenai kecurangan perdagangan terbukti benar.

Ketiga, menghindari kemungkinan terulangnya kembali kejadian serupa antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia, yang bergerak di sektor perdagangan batu bara pada masa datang. 

Itu utamanya dengan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses titik serah terakhir dari tongkang yang dibongkar ke Mother Vessel.

Baca juga: Rekor! PTBA Kantongi Penjualan Batu Bara Semester I-2024 Sebanyak 20,1 Juta Ton

“Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” imbuh MOIT. 

RI Pemasok Batu Bara Utama ke Vietnam

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagai ilustrasi, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok batu bara utama ke Vietnam. Perdagangan batu bara telah secara aktif berkontribusi terhadap total perdagangan ekspor-impor kedua negara.

Karena itu, memastikan lingkungan persaingan yang sehat dan adil untuk kegiatan perdagangan antara perusahaan pengekspor batu bara Indonesia dan perusahaan pengimpor batubara Vietnam merupakan salah satu langkah konkret bagi kedua negara.

Hal itu demi upaya segera mencapai target perdagangan bilateral sebesar 15 miliar dolar AS, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemimpin kedua negara.

MOIT yang saat ini dipimpin Menteri Nguyen Hong Dien melayangkan surat ke Kementerian ESDM RI itu dengan tembusan kepada Direktur Mineral dan Batubara, PT Sumber Global Energy Tbk (SGE), dan PT Anindya Wiraputra Konsult lndependent Surveyor and Laboratory.

Baca juga: 7 Pekerja Tambang Batu Bara di China Tewas, 1 Orang Hilang

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin