Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tak Mau Lagi Impor Solar, Menteri Bahlil Terapkan Program B50 di 2026

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Tak Mau Lagi Impor Solar, Menteri Bahlil Terapkan Program B50 di 2026
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Instagram/@bahlillahadalia)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pada tahun 2026, pemerintah mulai menerapkan mandatori biodiesel B50.

Ini merupakan bahan bakar untuk mesin diesel yang diolah dari campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel dari minyak sawit 

Di tahun 2026 kita bisa masuk ke B50. Di 1 Januari 2025 kita sudah B40. Jadi kalau B50 langsung kita lakukan di 2026, insyaallah tidak ada lagi kita melakukan impor solar.

Menteri Bahlil memaparkan hal itu saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Dukung Program B35, PalmCo Siapkan Strategi untuk Hemat Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Dikebutnya penerapan B50, sambung dia, salah satunya adalah guna mengurangi impor. Hal ini juga sejalan dengan target meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas).

Sebelumnya Bahlil menyebut lifting migas dalam negeri yang hanya berkisar 600 ribu barel per hari, sehingga sisanya 1 juta barrel per hari dipenuhi dari impor.

"Memang kita impor sekarang banyak sekali, dan lifting kita akan kita pacu untuk kita tingkatkan agar impor kita bisa kurangi," tambahnya. 

Tak hanya itu, penerapan B50 yang dipercepat ini juga terlihat dari langkah pemerintah untuk membangun pabrik metanol senilai US$1 miliar-US$1,2 miliar atau setara dengan Rp19,08 triliun di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Baca juga: Mentan: Implementasi B50 Catatan Sejarah Kemandirian Energi Nasional

Metanol adalah salah satu bahan penting yang digunakan dalam proses tersertifikasi pembuatan Fatty Acids Methyl Esters (FAME) yang merupakan bahan baku biodiesel.

Dengan adanya pabrik metanol, bahan baku untuk mandatori biodiesel diharapkan tidak bergantung lagi pada impor. Adapun kapasitas Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku utama dalam biodiesel sudah bisa dipenuhi dalam negeri. 

Sementara dalam catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), kebutuhan CPO untuk B50 diperkirakan mencapai 24 juta kilo liter (kL).

Penulis :
Ahmad Munjin