Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Berdasarkan UMP 2025, Biaya Hidup Jakarta Bikin Gaji Kamu Tekor Banyak

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Berdasarkan UMP 2025, Biaya Hidup Jakarta Bikin Gaji Kamu Tekor Banyak
Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho dalam konferensi pers terkait UMP dan UMS Provinsi 2025 di Jakarta, Rabu (11/12/2025). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap hunian, transportasi, dan bahan pokok lainnya menjadi pemicu biaya hidup di Jakarta terus mengalami kenaikan.

Hasil survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2022 menunjukkan, Jakarta tercatat sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia.

Biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.

Data tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring berjalannya waktu. Meskipun demikian, hasil survei ini belum dirilis kembali, dan saat ini data tersebut menjadi acuan sementara.

Baca juga: Ini 3 Cara Turunkan Biaya Hidup dari Pramono-Rano

Biaya Hidup Capai Rp14,8 Juta per Bulan

Melihat tren yang ada, besar kemungkinan, biaya hidup di Jakarta akan semakin tinggi pada tahun 2025. Prediksi ini merujuk pada survei BPS 2022 yang mencatatkan biaya hidup mencapai Rp14,88 juta per bulan.

Dengan berbagai faktor yang terus berkembang, masyarakat Jakarta diperkirakan akan menghadapi biaya hidup yang semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.760, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 yang berada di angka Rp5.067.381, atau bertambah sekitar Rp329.379.

Kenaikan ini UMP dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta. Namun, kebijakan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks lebih luas, seperti tingkat serapan tenaga kerja, tren pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tingginya biaya hidup di ibu kota.

Baca juga: 5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia Tahun 2023 Menurut BPS

Hingga saat ini, serapan tenaga kerja di DKI Jakarta masih menunjukkan tren positif. Data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat, persentase penyerapan tenaga kerja mencapai angka 40-50 persen setiap tahun.

Angka tersebut menunjukkan kemampuan pasar tenaga kerja Jakarta dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar. Meski demikian, tantangan terkait tren PHK dan tingginya biaya hidup tetap menjadi faktor yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.

Kesenjangan Biaya Hidup dan UMP di Jakarta

Kenaikan UMP Jakarta 2025 menjadi Rp5.396.761 perlu dilihat dalam konteks tingginya biaya hidup di DKI Jakarta yang terus meningkat. Padahal, berdasarkan hasil survei biaya hidup (SBH) 2022 yang dilakukan oleh BPS, rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp14,88 juta per bulannya.

Angka yang tercatat menunjukkan adanya kesenjangan besar antara UMP yang ditetapkan dengan biaya hidup aktual di Jakarta. Meskipun UMP mengalami kenaikan, hal ini tetap menjadi tantangan besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Berikut adalah rincian biaya hidup yang menjadi kebutuhan utama penduduk Jakarta:

  1. Makanan, minuman, dan tembakau: Rp2.785.136
  2. Pakaian dan alas kaki: Rp760.122
  3. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: Rp3.195.697
  4. Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: Rp940.042
  5. Kesehatan: Rp485.611
  6. Transportasi: Rp2.002.249
  7. Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: Rp1.030.944
  8. Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: Rp286.087
  9. Pendidikan: Rp959.899
  10. Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: Rp1.475.659
  11. Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Rp958.555

Kenaikan UMP Jakarta 2025 sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024 diharapkan dapat meringankan beban pekerja dalam menghadapi tingginya biaya hidup di ibu kota.

Rincian biaya hidup ini menggambarkan komponen-komponen utama yang menjadi pengeluaran bulanan penduduk Jakarta sepanjang tahun mendatang.

Baca juga: Naik 6,5 Persen, UMP DKI Jakarta 2025 Dipatok Rp5,396 Juta

Penulis :
Ahmad Munjin