
Pantau - Harga emas hari ini masih terus merangsek naik menjadi Rp1.741.000 per gram setelah mengalami kenaikan tipis yakni Rp2.000 per gram. Ini melengkapi kenaikan tajam beberapa hari sebelumnya.
Begitu juga dengan harga jual kembali alias buyback emas batangan yang turut mengalami sedikit kenaikan, yakni ke angka Rp1.590.00 per gram.
Perubahan harga itu terpantau di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui laman Logam Mulia, Senin (17/3/2025).
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Gagah Perkasa setelah Meroket Rp28 Ribu per Gram
Di antaranya, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan 3 persen dikenakan untuk non-NPWP.
Pemotongan pajak langsung dilakukan dari total nilai transaksi buyback sesuai PPh 22.
Inilah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam sebagaimana terpantau pada Senin (17/3/2025):
- Pecahan 0,5 gram: Rp920.500.
- Pecahan 1 gram: Rp1.741.000.
- Pecahan 2 gram: Rp3.422.000.
- Pecahan 3 gram: Rp5.108.000.
- Pecahan 5 gram: Rp8.480.000.
- Pecahan 10 gram: Rp16.905.000.
- Pecahan 25 gram: Rp42.137.000.
- Pecahan 50 gram: Rp84.195.000.
- Pecahan 100 gram: Rp168.312.000.
- Pecahan 250 gram: Rp420.515.000.
- Pecahan 500 gram: Rp840.820.000.
- Pecahan 1.000 gram: Rp1.681.600.000.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Perkasa Lagi Rp12.000 Jadi Rp1,714 Juta per Gram
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak harga pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Tak lupa pula, bukti potong PPh 22 disertakan pada setiap pembelian emas batangan.
- Penulis :
- Ahmad Munjin