Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Badan Bank Tanah Bersama TNI/Polri Garap 40 Ribu m² Lahan di Poso untuk Ketahanan Pangan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Badan Bank Tanah Bersama TNI/Polri Garap 40 Ribu m² Lahan di Poso untuk Ketahanan Pangan
Foto: Badan Bank Tanah bersama TNI/Polri menanam jagung di lahan seluas 40 ribu m2 di Poso, Sulawesi Tengah (sumber: Badan Bank Tanah)

Pantau - Badan Bank Tanah bersama TNI dan Polri memanfaatkan lahan seluas 40 ribu meter persegi di Poso, Sulawesi Tengah, untuk ditanami padi, jagung, serta pembangunan demplot dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

Dukungan untuk Kedaulatan Pangan

Program yang diberi nama Ketapang (ketahanan pangan) ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran melalui pemanfaatan tanah negara secara produktif.

Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menjadi penunjang terwujudnya swasembada pangan.

Badan Bank Tanah mendukung program tersebut melalui Ketapang yang memiliki enam tujuan utama.

Mahendra Wahyu menjelaskan tujuan pertama adalah mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif pangan.

Kedua, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian.

Ketiga, mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat lokal.

Keempat, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat.

Kelima, meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan.

"Dan, yang terakhir untuk mendukung instansi pemerintah dalam mendukung program kemandirian pangan," ungkap Mahendra Wahyu.

Dampak Bagi Masyarakat Lokal

Yunus, salah satu calon subjek reforma agraria dari Desa Kalemago, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

Menurut Yunus, keterlibatan masyarakat yang menjadi subjek RA dalam program ini akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan daerahnya.

"Banyak masyarakat, khususnya petani, banyak terbantu. Masalah manfaat lain bagi masyarakat, kita nanti punya lahan sudah terdata dengan rapi," ujarnya.

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kewenangan mengelola dan menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Penulis :
Shila Glorya