
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi meluncurkan program Kebun Pangan Perempuan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga, melestarikan kuliner lokal, serta meningkatkan pemenuhan gizi anak di desa.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menjelaskan bahwa program ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu pelestarian tanaman lokal, pelestarian kuliner lokal, dan penyediaan pangan segar berkualitas bagi anak-anak.
Peluncuran perdana dilakukan di Desa Turetogo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, melalui kerja sama dengan Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL).
Program ini melibatkan kelompok perempuan dari tujuh kabupaten di Pulau Flores.
Veronica menegaskan bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam menjaga pengetahuan pangan dan keberlanjutan keluarga.
Edukasi Gizi dan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas
Model kebun serupa akan dikembangkan di Desa Wogo, lengkap dengan pelatihan intensif selama empat hari untuk kelompok Mama Bambu.
Pelatihan didukung media edukasi berupa poster tahan air serta penerapan metode Permakultur, yang mudah diaplikasikan oleh keluarga di rumah.
Edukasi juga akan diperluas melalui kanal School TV yang menjangkau tujuh kabupaten, dari Labuan Bajo hingga Sikka.
Veronica menyebut bahwa percepatan pemberdayaan tidak bisa hanya berhenti pada tataran perencanaan, tetapi harus dilakukan dengan belajar bersama di lapangan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi cepat antara pemerintah daerah, desa, universitas, dan masyarakat untuk meniru dan memperluas model kebun ini.
Pendekatan Pentaheliks dan Fokus pada Perempuan
Program ini mengusung pendekatan pentaheliks, yang melibatkan lima unsur penting: pemerintah, desa, akademisi, komunitas, serta dunia usaha dan media.
Fokus utama program Kebun Pangan Perempuan adalah perempuan sebagai penggerak ekonomi pangan keluarga, pemanfaatan pangan lokal, edukasi gizi anak berbasis kebun, serta replikasi dan pendampingan berkelanjutan melalui materi sederhana dan platform belajar komunitas.
- Penulis :
- Gerry Eka










