
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 11 November 2025, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp27.000 menjadi Rp2.360.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.333.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp2.225.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Rincian Harga dan Ketentuan Pajak
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa, 11 November 2025:
- 0,5 gram: Rp1.230.000
- 1 gram: Rp2.360.000
- 2 gram: Rp4.660.000
- 3 gram: Rp6.965.000
- 5 gram: Rp11.575.000
- 10 gram: Rp23.095.000
- 25 gram: Rp57.612.000
- 50 gram: Rp115.145.000
- 100 gram: Rp230.212.000
- 250 gram: Rp575.265.000
- 500 gram: Rp1.150.320.000
- 1.000 gram: Rp2.300.600.000
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, yang langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak dalam setiap transaksi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








