Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Realisasi Cicilan Penunggak Pajak Inkrah Capai Rp8 Triliun, Pemerintah Optimistis Tembus Target Rp20 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Realisasi Cicilan Penunggak Pajak Inkrah Capai Rp8 Triliun, Pemerintah Optimistis Tembus Target Rp20 Triliun
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 14/11/2025 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Realisasi cicilan dari para penunggak pajak inkrah hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp8 triliun, dari total target Rp20 triliun yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan potensi akhir tahun.

Ia optimistis target pembayaran sebesar Rp20 triliun tetap akan tercapai.

"Tidak semua penunggak pajak dapat membayar langsung karena sebagian memilih untuk mencicil," ungkapnya.

Tercatat ada 200 penunggak pajak inkrah, namun baru 91 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran.

Per tanggal 8 Oktober 2025, cicilan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp7 triliun, yang berarti hanya terdapat tambahan Rp1 triliun dalam satu bulan terakhir.

Langkah Hukum Diperkuat, Pemerintah Tak Biarkan Penunggak Pajak Bebas

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan penunggak pajak bertindak semaunya.

“Pengejaran terhadap penunggak pajak inkrah menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi perlambatan setoran pajak,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat, dari 200 wajib pajak inkrah, sebanyak 27 dinyatakan pailit.

Sebanyak 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.

Empat wajib pajak berada dalam pengawasan penegak hukum, dan lima lainnya telah dilakukan pelacakan aset.

Sembilan wajib pajak sudah dikenakan pencegahan terhadap pemilik manfaat.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut, satu wajib pajak sedang dalam proses penyanderaan.

Ia melaporkan bahwa hingga 14 Oktober 2025, total pembayaran mencapai Rp7,216 triliun, naik Rp216 miliar dari periode sebelumnya.

Beberapa wajib pajak dilaporkan mengalami kesulitan likuiditas dan telah mengajukan perpanjangan restrukturisasi utang.

Bimo menargetkan penyelesaian seluruh penunggak pajak inkrah dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

Pemerintah memperkirakan realisasi pembayaran akan mendekati target Rp20 triliun pada akhir 2025.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Shila Glorya