Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Lonjakan UMKM di Bursa Saham: Antara Peluang Pertumbuhan dan Ancaman Delisting

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Lonjakan UMKM di Bursa Saham: Antara Peluang Pertumbuhan dan Ancaman Delisting
Foto: (Sumber: Wanita Suku Badui menenun kain saat kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Alun-alun Pancaniti KP3B, Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Gelaran pentas seni budaya khas Banten serta pameran produk UMKM tersebut dalam rangka mengenalkan potensi kearifan lokal dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr.)

Pantau - Awal tahun 2026 menjadi periode penuh paradoks bagi pasar modal Indonesia, khususnya terkait keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lantai bursa.

Papan Akselerasi Melonjak, Namun Risiko Delisting Menghantui

Di satu sisi, Papan Akselerasi mencatatkan pertumbuhan signifikan jumlah emiten UMKM dengan performa indeks yang kerap melampaui saham-saham blue chip di Papan Utama.

Namun di sisi lain, puluhan emiten kecil justru menghadapi ancaman delisting atau penghapusan pencatatan saham secara paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah langkah UMKM masuk pasar modal merupakan strategi pertumbuhan berkelanjutan atau sekadar euforia jangka pendek untuk mengakses modal cepat?

Salah satu masalah utama adalah ketidaksesuaian antara fluktuasi harga saham yang tinggi di layar monitor dengan kekuatan fundamental perusahaan yang lemah di lapangan.

Banyak emiten UMKM terjebak dalam volatilitas harga akibat dominasi sentimen investor ritel, bukan karena kinerja operasional yang kuat.

Laporan dari idx.co.id menyebutkan bahwa Papan Akselerasi diperuntukkan bagi perusahaan dengan aset di bawah Rp50 miliar, namun kemudahan ini seringkali disalahartikan sebagai pelonggaran terhadap syarat keberlangsungan usaha.

Tantangan Literasi Korporasi dan Strategi Bisnis Jangka Panjang

Peralihan dari model usaha keluarga yang tertutup ke struktur perusahaan publik yang transparan menjadi tantangan besar bagi UMKM yang baru go public.

Saat UMKM melantai di bursa, mereka tidak hanya menjual saham, tetapi juga menyerahkan sebagian kedaulatan bisnis kepada publik dan investor.

Namun, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum memiliki literasi memadai terkait hukum korporasi, tata kelola, dan ekspektasi investor publik.

Tanpa pembenahan fundamental yang serius, keberadaan di pasar modal justru dapat menjadi beban yang menggerus potensi bisnis asli UMKM.

Daya tahan UMKM di bursa ditentukan oleh kemampuan mereka dalam melakukan efisiensi operasional dan restrukturisasi biaya pasca-IPO.

Tekanan inflasi serta fluktuasi daya beli masyarakat menjadi ujian berat, khususnya bagi emiten yang belum melakukan diversifikasi produk.

UMKM yang mampu bertahan adalah mereka yang menggunakan dana hasil IPO untuk membangun infrastruktur digital, mengembangkan riset produk, dan memperkuat rantai pasok.

Sebaliknya, penggunaan dana IPO untuk menutup utang atau konsumsi pribadi justru menjadi pemicu kerentanan usaha.

Penulis :
Ahmad Yusuf