Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BUMN Pastikan Harga Daging Kerbau Impor Tetap di Bawah HAP Meski Ada Keluhan Pedagang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BUMN Pastikan Harga Daging Kerbau Impor Tetap di Bawah HAP Meski Ada Keluhan Pedagang
Foto: (Sumber : Pedagang daging sapi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).)

Pantau - Sejumlah badan usaha milik negara yang mendapat penugasan mengimpor dan menjual daging sapi serta kerbau menegaskan harga penjualan daging kerbau masih berada di bawah harga acuan pembelian tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama PT Berdikari Maryadi menyampaikan bahwa sebagai BUMN pihaknya tidak dapat menjual daging kerbau beku yang menjadi penugasan pemerintah di atas harga yang telah ditetapkan.

"Tidak ada itu kita jual daging kerbau beku di atas Rp80.000/kg (HAP). Kami ini diaudit oleh BPK. Meskipun tidak ada pidananya, tapi kalau jual di atas harga, pasti kami diminta mengembalikan," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap kritik dari Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia yang menilai pemerintah tidak adil dalam pengawasan harga penjualan daging sapi dan membiarkan harga daging kerbau impor jauh di atas HAP.

Maryadi juga menegaskan bahwa tidak benar jika Ketua Umum JAPPDI Asnawi membeli daging kerbau beku di Berdikari dengan harga Rp90.000 per kilogram.

Pedagang Klaim Harga Lebih Tinggi di Distributor

Ketua Umum JAPPDI Asnawi sebelumnya menyampaikan bahwa ia tidak dapat memperoleh daging kerbau di Berdikari karena stok disebut habis dan disarankan membeli melalui distributor yang sudah ada.

Ia kemudian mengaku berhasil membeli daging kerbau beku asal India sebanyak 8 ton dengan harga Rp90.000 per kilogram atau senilai Rp720 juta.

"Harga beli itu jelas di atas HAP di tingkat konsumen. Jika harga daging kerbau di tingkat distributor saja sudah jauh di atas patokan HAP, maka tidak heran jika di tingkat konsumen pun harga pasti lebih tinggi lagi," katanya.

Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food Ghimoyo menyatakan BUMN tidak mungkin menjual daging penugasan pemerintah di atas harga acuan pembelian.

Namun ia mengakui bahwa setelah barang dikirim ke pembeli, BUMN tidak dapat sepenuhnya mengontrol harga di tingkat distribusi berikutnya.

"Kita kan tidak tahu barang yang kita delivery sampai berapa tangan. Itu sudah di luar kontrol kami," ujarnya.

Pemerintah Minta Laporkan Penjual di Atas Harga Acuan

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda meminta masyarakat melaporkan toko atau pedagang yang menjual daging kerbau beku di atas harga acuan pembelian.

"Kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Biar mereka ditangkap," katanya.

Agung juga membantah anggapan bahwa harga daging kerbau saat ini jauh di atas harga acuan pembelian konsumen sebesar Rp80.000 per kilogram.

Menurutnya daging kerbau dengan harga tersebut masih tersedia di kios atau toko yang memasang spanduk khusus penjualan daging kerbau terjangkau.

"Daging kerbau beku ini biasanya dijual di kios-kios yang punya spanduk atau tulisan harga daging kerbau terjangkau," jelasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf