
Pantau - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan pembahasan rencana perubahan status Perum Bulog menjadi badan otonom masih berlangsung bersama pemerintah dan belum mencapai keputusan final.
Ia mengatakan, "Masih, masih (pembahasan)," usai rapat kerja dengan sejumlah pejabat terkait di Jakarta, Selasa.
Titiek menegaskan proses tersebut masih menunggu arah kebijakan pemerintah sebelum dilanjutkan lebih jauh di tingkat legislatif.
Ia menambahkan, "Ini kan kita nunggu dari pemerintah aja bagaimana," ungkapnya.
Proses Legislasi dan Dukungan DPR
Titiek memastikan komunikasi antara DPR dan pemerintah tetap berjalan dalam membahas masa depan kelembagaan Bulog.
Ia menyebut, "Iya (pembahasan masih di Komisi IV DPR RI), tapi kita menunggu pemerintah maunya bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan perubahan status Bulog menjadi badan otonom merupakan kewenangan DPR melalui revisi Undang-Undang Pangan yang saat ini masih dibahas.
Ia mengungkapkan, "Nah sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut," beber Rizal.
Peran Bulog dan Target Ketahanan Pangan
Bulog direncanakan akan mengelola sembilan bahan pokok ketika berstatus badan otonom untuk memperkuat stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional.
Komoditas tersebut meliputi beras, jagung, minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan bahan pokok lainnya.
Transformasi ini juga bertujuan mengembalikan fungsi Bulog sebagai lembaga non-komersial yang fokus pada ketahanan pangan tanpa mempertimbangkan aspek keuntungan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
- Penulis :
- Aditya Yohan








