HOME  ⁄  Ekonomi

S&P Diproyeksikan Tahan Peringkat Utang Indonesia hingga 2028, Pemerintah Fokus Perbaikan Pajak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

S&P Diproyeksikan Tahan Peringkat Utang Indonesia hingga 2028, Pemerintah Fokus Perbaikan Pajak
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 21/4/2026 (sumber: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan S&P Global Ratings tidak berencana mengubah peringkat utang Indonesia hingga 2028 setelah pertemuan di Washington DC, Amerika Serikat.

Keyakinan S&P terhadap Stabilitas Ekonomi

Purbaya mengungkapkan sinyal tersebut muncul setelah S&P meminta klarifikasi terkait prospek peringkat utang Indonesia dalam dua tahun ke depan.

Ia mengungkapkan, "Mereka tanya apakah saya tahu artinya, saya bilang tolong jelaskan. Keluarlah dari dia, ‘Itu artinya selama dua tahun ke depan, rating peringkat kamu (Indonesia) tidak akan berubah'".

Saat ini, peringkat utang Indonesia berada pada level BBB/Stable/A-2 yang mencerminkan keyakinan lembaga pemeringkat terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, keyakinan S&P dipengaruhi paparan kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat di tengah gejolak global.

Ia menyampaikan, "Fondasi ekonomi bagus. Di tengah gejolak ini (ekonomi) masih bagus dan bisa terkendali. Komitmen kita kuat ya terkendali. Kalau saya baca sinyal dia, dia bilang gitu. Artinya, dua tahun ke depan (peringkat utang RI) nggak akan berubah".

Strategi Pemerintah Perkuat Penerimaan Pajak

Pemerintah berkomitmen memperbaiki aspek yang menjadi perhatian S&P, terutama rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara.

Langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan kinerja penerimaan pajak melalui optimalisasi potensi dan penutupan kebocoran tanpa menaikkan tarif pajak.

Purbaya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak pada tiga bulan pertama 2026 mencapai rata-rata 30 persen.

Ia menegaskan, "Bukan menjamin, tapi dia (S&P) bilang sampai dua tahun nggak berubah. Kami tangkap saja apa yang mereka bilang. Karena kan ada perbaikan pemungutan pajak. Dia bilang ada beberapa matriks yang dipakai, salah satu elemen yang agak mengganggu, itu (pungutan pajak)".

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perpajakan untuk memperkuat sistem pengumpulan penerimaan negara.

S&P Global Ratings dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada Juni 2026 untuk melanjutkan diskusi terkait manajemen fiskal dan stabilitas ekonomi.

Penulis :
Arian Mesa