
Pantau - Serikat pekerja menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan hingga kebutuhan layanan penitipan anak (daycare) dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jakarta, Jumat.
Dorongan Percepatan RUU Ketenagakerjaan
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban menekankan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang melindungi buruh.
"Mengenai UU Ketenagakerjaan, kami percaya bahwa Bapak (Presiden Prabowo Subianto) melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing," kata Ely.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendorong pengesahan RUU tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia," ujar Iqbal.
Isu Daycare dan Kesejahteraan Pekerja
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah turut menyoroti pentingnya akses daycare bagi pekerja.
“Daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh ini agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Ilhamsyah.
Selain itu, buruh juga mendorong kemudahan akses perumahan yang terintegrasi dengan kawasan industri serta memastikan kewajiban pengupahan dijalankan sesuai aturan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam momentum May Day sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





