
Pantau - Badan Pangan Nasional atau Bapanas menggulirkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pakan ternak nasional dengan sasaran sekitar 5 ribu peternak di 26 provinsi sepanjang tahun 2026.
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan total alokasi penyaluran SPHP jagung pakan mencapai 242 ribu ton dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2026.
“Sasaran program meliputi peternak skala mikro, kecil, dan menengah dengan total populasi unggas mencapai 53 juta ekor,” ungkap Maino.
Cakupan Program Lebih Luas
Maino mengatakan cakupan program SPHP jagung pakan tahun 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 17 provinsi.
“Ia mengatakan provinsi yang sebelumnya belum terakomodasi kini sudah masuk dalam SK Kementerian Pertanian,” demikian keterangan Bapanas.
Daftar penerima program tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.
Bapanas juga mempertimbangkan kemampuan finansial peternak kecil dalam menjalankan program tersebut.
Pada tahap awal, estimasi penyaluran SPHP jagung mencapai 213,1 ribu ton.
Sementara itu, masih terdapat sisa alokasi sekitar 28,8 ribu ton yang disiapkan untuk mengantisipasi tambahan usulan peternak baru.
Salah satu kelompok yang masih dalam proses pengajuan yakni peternak babi dari berbagai daerah.
Harga Jagung Pakan Ditetapkan Rp5.000 per Kilogram
Bapanas menetapkan harga jagung pakan sebesar Rp5.000 per kilogram untuk pengambilan di gudang Bulog.
Adapun harga maksimal di tingkat peternak ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Penyaluran SPHP jagung dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar dalam SK Menteri Pertanian.
Penyaluran di wilayah sentra produksi jagung juga harus mempertimbangkan periode panen raya dan kondisi harga jagung di tingkat petani maupun peternak.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak menekan harga jagung terlalu rendah di tingkat petani.
Berdasarkan pantauan Bapanas, harga jagung di tingkat peternak telah mencapai Rp6.758 per kilogram atau 16,52 persen di atas Harga Acuan Penjualan tingkat konsumen.
Pemerintah menilai fluktuasi harga pakan perlu dijaga karena dapat memengaruhi harga telur ayam ras dan daging ayam ras.
Bapanas memastikan penugasan kepada Perum Bulog telah diterbitkan dan verifikasi data penerima program juga telah selesai dilakukan bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Bapanas berharap penyaluran SPHP jagung dapat segera berjalan dalam minggu ini seiring kenaikan harga jagung di tingkat peternak dan berakhirnya sebagian masa panen raya.
- Penulis :
- Leon Weldrick





