HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Menilai Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Akan Turun Seiring Penurunan BI-Rate

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

OJK Menilai Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Akan Turun Seiring Penurunan BI-Rate
Foto: Arsip foto - Petugas membantu nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana melakukan proses pencairan pembayaran klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/2/2026). (sumber: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring turunnya BI-Rate dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Pada Maret 2026, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat sebesar 8,76 persen.

Angka tersebut turun 44 basis poin dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 9,20 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif seperti kredit modal kerja dan kredit investasi.

Menurut Dian, penurunan tersebut sejalan dengan turunnya biaya dana dan kebijakan penurunan BI-Rate dalam setahun terakhir.

Dian menjelaskan BI-Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026.

Penurunan BI-Rate juga mendorong rerata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga atau DPK rupiah turun menjadi 2,66 persen.

Dian mengatakan transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit membutuhkan jeda waktu tertentu.

Karena itu, OJK memperkirakan suku bunga kredit masih berada dalam tren menurun.

Dian mengungkapkan, "OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat."

Dian menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di masing-masing bank bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund masing-masing bank.

Likuiditas Perbankan Dinilai Masih Memadai

OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil.

Meski demikian, OJK tetap mencermati perkembangan dinamika ekonomi global dan domestik.

Dian mengatakan pertumbuhan kredit perbankan ke depan akan dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi.

Ia menyatakan, "Sinergi antara pemerintah, regulator dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung."

OJK menilai prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis.

Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2026 yang berada di level 122,89.

PMI Manufaktur Indonesia juga tetap berada di zona ekspansif pada level 50,1.

Dian mengatakan indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik.

Kondisi tersebut dinilai dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan.

OJK Perketat Pengawasan Risiko Perbankan

Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK akan memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank.

OJK juga akan mempertajam analisis terhadap berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi industri perbankan.

Selain itu, OJK meminta perbankan memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.

Dian menegaskan, "Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur."

Posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun.

Nilai tersebut meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun.

Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur.

Kondisi tersebut dapat terjadi karena pertimbangan siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.

Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.

OJK menilai kondisi itu menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan pertumbuhan sektor riil.

Dian memperkirakan undisbursed loan akan menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha.

Dian menegaskan industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat menghadapi dinamika global dan domestik.

Ia menyatakan, "Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional."

Penulis :
Leon Weldrick