
Pantau - Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kebijakan satu pintu ekspor komoditas strategis dapat memperkuat penerimaan negara melalui perbaikan tata kelola perdagangan sumber daya alam.
Kebijakan Ekspor SDA Dinilai Tingkatkan Transparansi
Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pemerintah menerapkan aturan itu melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi wajib dijual melalui DSI sebagai pengekspor tunggal.
Menurut Fakhrul, kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan praktik misinvoicing perdagangan komoditas nasional.
Ia menilai penerapan sistem terpusat dapat membuat perdagangan berjalan lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
“Salah satu fokus utama kebijakan ini adalah menekan praktik misinvoicing dan under-invoicing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor strategis,” ujar Fakhrul.
Menurutnya, pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajiban secara patuh tidak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut.
Fakhrul menilai kebijakan itu seharusnya dipahami sebagai instrumen untuk menciptakan tata niaga yang lebih adil dan transparan, bukan menambah beban bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi ke Pelaku Pasar
Fakhrul juga menekankan pentingnya penguatan narasi dan komunikasi kebijakan kepada pelaku pasar agar tujuan pemerintah dipahami secara utuh.
Ia menilai isu utama dalam kebijakan tersebut adalah penanganan praktik misinvoicing dan peningkatan pendapatan negara.
Menurutnya, komunikasi yang jelas sangat penting untuk menjaga persepsi positif pasar dan mempertahankan kepercayaan investor.
Fakhrul menyarankan pemerintah membuka dialog langsung dengan pelaku usaha guna mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan.
“Pelaku usaha perlu diajak bertemu dan berdiskusi secara langsung mengenai kebijakan tersebut agar implementasinya dapat dipahami dengan benar,” katanya.
Ia menilai implementasi dan komunikasi kebijakan yang tepat dapat memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional sekaligus meningkatkan kapasitas penerimaan negara di tengah kebutuhan penguatan fiskal pemerintah.
- Penulis :
- Gerry Eka





