HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,803 Juta per Gram

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,803 Juta per Gram
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa/am..)

Pantau - Harga emas Antam pada perdagangan Senin (25/5) pagi mengalami kenaikan Rp30.000 menjadi Rp2.803.000 per gram dari sebelumnya Rp2.773.000 per gram.

Kenaikan harga emas tersebut berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.16 WIB di Jakarta.

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp2.612.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Harga emas Antam berbagai pecahan juga mengalami penyesuaian mengikuti kenaikan harga per gram.

Untuk emas pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.451.500.

Harga emas 2 gram mencapai Rp5.546.000.

Sementara emas 5 gram dijual Rp13.790.000.

Untuk pecahan 10 gram, harga emas Antam berada di level Rp27.525.000.

Adapun emas 25 gram dijual Rp68.687.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp137.295.000.

Harga emas pecahan 100 gram tercatat Rp274.512.000.

Sedangkan emas ukuran 250 gram dibanderol Rp686.015.000 dan ukuran 500 gram mencapai Rp1.371.820.000.

Untuk emas batangan 1 kilogram, harga terbaru berada di level Rp2.743.600.000.

Pembelian Emas Dikenakan Pajak

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

PPh 22 untuk pembelian emas sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP.

Sementara pembeli non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak resmi.

Penulis :
Aditya Yohan